BeritaSulawesi Selatan

Rapat Bamus DPRD Bantaeng Hasilkan Agenda Strategis Menuju Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2025

345
×

Rapat Bamus DPRD Bantaeng Hasilkan Agenda Strategis Menuju Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Bamus DPRD Bantaeng, Agenda Strategis Menuju Paripurna Pembahasan APBD Perubahan 2025

Dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS

BANTAENG | DETIKREPORTASE.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan perannya sebagai penggerak utama dinamika politik daerah. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, bertempat di ruang Komisi A DPRD Bantaeng, rapat Bamus berlangsung produktif dan menghasilkan sejumlah agenda strategis menuju Rapat Paripurna.Rapat yang dimulai pukul 13.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia memandu jalannya forum dengan suasana demokratis dan terbuka, diikuti oleh anggota Bamus lintas fraksi serta unsur sekretariat dewan.

Fokus utama rapat kali ini adalah membahas Surat Bupati Bantaeng Nomor: 900.1.1.4-17/BPKD/VIII/2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang berisi “Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.”

Empat agenda penting ditetapkan menuju Rapat Paripurna

Melalui proses musyawarah dan diskusi antarlembaga, rapat Bamus akhirnya menyepakati **empat agenda kerja penting** sebagai tahapan menuju pembahasan anggaran perubahan 2025:1. Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

2. Rapat Pembahasan Teknis Badan Anggaran DPRD Bantaeng.

3. Rapat Fraksi untuk Membahas Pendapat Akhir Fraksi.

4. Rapat Paripurna Antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Persetujuan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A. 2025.

Menurut Hj. Kasmawati, rapat ini menjadi tonggak penting dalam penyusunan APBD Perubahan tahun berjalan, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Bantaeng dalam menjalankan fungsinya secara akuntabel dan tepat waktu.

> “Kami mengapresiasi kehadiran seluruh anggota Bamus yang terus konsisten menjaga irama pembahasan anggaran agar tidak molor dari waktu. Ini bentuk komitmen politik anggaran yang berpihak pada rakyat,” ujar Hj. Kasmawati usai rapat.

Landasan hukum dan tata waktu pembahasan

Sebagaimana diatur dalam perundang-undangan, penyampaian KUA dan PPAS Perubahan dari Bupati kepada DPRD merupakan tahap awal dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan. Dokumen ini memuat arah kebijakan fiskal daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi pendapatan dan belanja yang disesuaikan dengan kondisi aktual semester pertama 2025.Surat yang dikirimkan oleh Bupati Bantaeng menjadi dasar hukum bagi DPRD untuk memulai proses pembahasan teknis melalui Badan Anggaran, dan selanjutnya menyusun pendapat akhir fraksi-fraksi secara kolektif.

> “Penyampaian ini menjadi pintu masuk penting bagi kita semua dalam memastikan alokasi anggaran perubahan tetap berpihak pada kebutuhan riil masyarakat,” tegas Hj. Kasmawati.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pembahasan APBD Perubahan tak lepas dari sinergi politik yang sehat antara legislatif dan eksekutif.

Konsolidasi lintas fraksi, suara rakyat jadi prioritas

Seluruh unsur fraksi dalam DPRD Bantaeng diharapkan mengambil peran aktif dalam pembahasan tahap selanjutnya, terutama dalam forum Fraksi DPRD yang akan mengkaji secara cermat rencana perubahan anggaran dan memberikan pandangan akhir.Para anggota DPRD dari lintas fraksi menyambut positif hasil rapat Bamus, karena memberikan arah yang jelas sekaligus memacu efisiensi waktu pembahasan. Fraksi-fraksi juga telah mulai menggelar konsolidasi internal untuk merumuskan aspirasi konstituen ke dalam bentuk saran dan masukan terhadap draf perubahan KUA-PPAS.

Dalam suasana yang kondusif, proses musyawarah di Bamus tidak hanya menjadi rutinitas formal, tetapi momentum strategis untuk mengawal program pembangunan daerah yang adaptif terhadap situasi fiskal dan ekonomi.

> “Kami akan pastikan bahwa masukan masyarakat yang selama ini disampaikan melalui reses dan audiensi benar-benar menjadi pertimbangan dalam perubahan anggaran,” ungkap salah satu anggota Bamus dari Fraksi Demokrat.

Dengan target waktu yang ketat, pembahasan teknis oleh Badan Anggaran akan segera dijadwalkan. Setiap tahapan akan diikuti dengan pelaporan hasil dan ditutup dengan Paripurna final bersama Pemerintah Daerah.

Sinergi eksekutif dan legislatif demi pembangunan berkelanjutan

Hasil rapat Bamus ini menjadi sinyal positif bahwa sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus terjaga dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang demokratis dan efektif.Langkah awal ini juga menjadi refleksi bahwa seluruh unsur politik di Bantaeng menyadari pentingnya menjaga irama pembangunan dan penyesuaian anggaran demi menjawab kebutuhan masyarakat, baik di sektor infrastruktur, sosial, pendidikan, hingga pertanian.

Dengan telah ditetapkannya jadwal dan tahapan, masyarakat Bantaeng kini menaruh harapan agar proses pembahasan berjalan transparan, aspiratif, dan berpihak pada kepentingan daerah.

✍️ Rusli | detikreportase.com | Bantaeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Politik Anggaran Adil, Rakyat Bantaeng Sejahtera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250