Proyek Penggantian Jembatan Riam Pangar Senilai Rp10,99 Miliar oleh CV Yesa Kusuma Bangsa Jadi Perhatian Publik
BENGKAYANG — DETIKREPORTASE.COM | Proyek penggantian Jembatan Riam Pangar di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, tengah menjadi sorotan tajam dari masyarakat serta kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perhatian publik tertuju secara khusus pada asal-usul tanah urug atau material timbunan yang digunakan dalam pengerjaan proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut.
Proyek strategis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak fantastis sebesar Rp10.996.623.000 ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Yesa Kusuma Bangsa. Berdasarkan dokumen resmi, pelaksanaan pekerjaan didasarkan pada Kontrak Nomor 13/PKS/HK.02.01/BPJN 12.6.5/2025 yang bertanggal 12 November 2025.
Persoalan utama yang dipersoalkan bukan sekadar spesifikasi penggunaan material fisik semata, melainkan titik asal perolehan material tersebut serta kepastian apakah sumbernya telah mematuhi seluruh ketentuan hukum dan legalitas yang berlaku.
Masyarakat bersama elemen LSM mendesak pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat serta manajemen pelaksana proyek untuk terbuka dan membuka dokumen terkait sumber material. Transparansi ini mencakup legalitas sesuai jenis material dan kegiatan, kejelasan status lahan pengambilan, hingga bukti persetujuan atau mekanisme kompensasi apabila material tersebut diambil dari lahan milik masyarakat sekitar.
GNPK Minta Jangan Sekadar Klaim Sesuai Prosedur
Desakan transparansi juga datang dari LSM Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK). Mereka meminta agar polemik mengenai asal-usul material ini tidak hanya diselesaikan melalui klaim sepihak, melainkan dijelaskan secara transparan dan dibuktikan langsung dengan dokumen autentik.
“Kalau memang sumber material sudah sesuai prosedur, silakan dibuka dokumennya. Masyarakat berhak mengetahui dari mana material proyek APBN itu diperoleh dan bagaimana legalitasnya,” tegas perwakilan GNPK.
Menurut pandangan GNPK, pembayaran pajak atau retribusi daerah semata tidak serta-merta menggugurkan atau menjawab seluruh pertanyaan menyangkut aspek legalitas keseluruhan sumber material proyek.
“Yang perlu diperjelas bukan hanya pajaknya, tetapi juga dasar pengambilan material, status lahannya, perizinannya dan persetujuan dalam pelaksanaan proyek,” ujarnya lebih lanjut.
Lebih lanjut, pihak GNPK turut mendorong aparat penegak hukum agar proaktif melakukan pengecekan di lapangan apabila di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran aturan maupun hukum yang berlaku.
Pengawasan Proyek dan Pertanggungjawaban Pihak Terkait
Sorotan tajam publik turut diarahkan pada efektivitas fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Satuan Kerja (Satker) serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Masyarakat menuntut kejelasan apakah pihak pengawas telah melakukan verifikasi dan memberikan persetujuan resmi terhadap asal material sesuai ketentuan teknis sebelum digunakan di lokasi proyek.
Kendati demikian, hingga saat ini dugaan pengambilan material tanpa izin belum dapat disimpulkan sebagai sebuah tindak pidana definitif sebelum dilakukan investigasi, audit, serta verifikasi menyeluruh terhadap dokumen perizinan dan fakta riil di lapangan.
Ruang Hak Jawab dan Klarifikasi
Sesuai dengan prinsip KEJ dan keterbukaan informasi publik, Detikreportase.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi selebar-lebarnya kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang berkaitan langsung dengan materi pemberitaan ini.
Hingga berita ini resmi diterbitkan, pihak CV Yesa Kusuma Bangsa, BPJN Kalimantan Barat, Satker, PPK, serta instansi terkait lainnya diharapkan dapat memberikan penjelasan komprehensif mengenai asal-usul material, legalitas perizinan tambang/galian, status lahan, kewajiban daerah, hingga prosedur operasional penggunaannya.
Apabila terdapat dokumen sanggahan, klarifikasi, atau keterangan resmi guna meluruskan informasi dalam pemberitaan ini, Detikreportase.com siap memuat hak jawab secara proporsional. Berita ini akan terus diperbarui secara berkala seiring masuknya tanggapan resmi dari para pihak terkait.
✍️ Penulis : Tim Redaksi | Editor : Redaksi | Bengkayang – Kalimantan Barat.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Transparansi Proyek dan Penggunaan Anggaran Negara.





