BeritaSulawesi Selatan

PPK Dinas Pertanian Sulsel Diperiksa Kejari Soppeng, Kasus Dugaan Korupsi Alsintan Makin Panas

361
×

PPK Dinas Pertanian Sulsel Diperiksa Kejari Soppeng, Kasus Dugaan Korupsi Alsintan Makin Panas

Sebarkan artikel ini

Pemeriksaan Maraton di Kantor Kejari

SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM – Kasus dugaan korupsi bantuan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng kian mendapat sorotan publik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng resmi memeriksa seorang pejabat Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan berinisial MM pada Selasa (26/8/2025). MM diketahui menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam program bantuan handsprayer tahun anggaran 2022–2023. Bantuan itu diduga bersumber dari aspirasi salah seorang mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan seharusnya disalurkan kepada kelompok tani di Kabupaten Soppeng.

Pemeriksaan terhadap MM berlangsung maraton sejak pukul 10.00 Wita hingga sore. Kehadiran sang pejabat langsung menyita perhatian, lantaran ia disebut sebagai pihak yang paling mengetahui alur pengadaan dan penyaluran bantuan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Soppeng, Nazamuddin, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa status MM masih sebagai saksi, meski kedudukannya sangat krusial dalam program bantuan alsintan tersebut.

> “Pemeriksaan dilakukan mengingat yang bersangkutan (MM) adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas bantuan ini,” kata Nazamuddin, Selasa malam.

Kejaksaan Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Nazamuddin menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam mengusut perkara ini. Kejari berkomitmen memanggil siapa pun yang diduga terlibat, baik dari internal pemerintah maupun pihak eksternal, untuk dimintai pertanggungjawaban. > “Siapa pun yang terbukti terlibat tentu akan diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan publik bahwa kasus ini akan dibiarkan begitu saja. Kejari menekankan proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Aksi Mahasiswa Desak Penuntasan Kasus

Sebelum pemeriksaan berlangsung, gelombang desakan dari masyarakat sipil sudah lebih dulu muncul. Pada Senin (25/8/2025), Aliansi Mahasiswa Masyarakat Soppeng (AMMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Soppeng. Dalam orasinya, massa menuntut agar aparat penegak hukum tidak hanya memanggil, tetapi juga segera menangkap para pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi alsintan tersebut. Mereka menilai kasus ini telah merugikan kelompok tani yang seharusnya menjadi penerima manfaat.

Dalam pernyataan sikapnya, AMMS menyuarakan lima tuntutan tegas:

1. Mendesak kejaksaan dan kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi alsintan secara transparan tanpa pandang bulu.

2. Menuntut agar penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah sesuai Undang-Undang Tipikor.

3. Meminta seluruh alsintan yang diduga disalahgunakan segera disita dan dikembalikan kepada kelompok tani penerima.

4. Menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh program bantuan pertanian di Kabupaten Soppeng agar distribusi benar-benar sesuai aturan.

5. Mendesak pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam pengawasan distribusi bantuan sosial dan pertanian untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Aksi mahasiswa ini menjadi bukti bahwa masyarakat tidak ingin kasus dugaan korupsi ini sekadar berhenti di meja pemeriksaan.

Publik Menunggu Langkah Tegas Aparat

Hingga kini, Kejari Soppeng belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, kehadiran MM di ruang pemeriksaan diyakini menjadi pintu masuk penting dalam mengurai benang kusut dugaan penyelewengan bantuan pertanian tersebut. Masyarakat berharap agar proses hukum benar-benar ditegakkan. Pasalnya, bantuan alsintan yang seharusnya meningkatkan produktivitas petani justru diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi.

Pertanyaan besar pun muncul: akankah Kejari Soppeng berani menuntaskan kasus ini hingga ke akar, atau justru berakhir dengan kompromi politik dan kepentingan?

Masyarakat Soppeng kini menunggu bukti nyata dari aparat penegak hukum. Transparansi, keadilan, dan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu menjadi taruhan besar dalam penanganan kasus ini.

✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan

DETIKREPORTASE.COM : Bongkar Dugaan Korupsi, Selamatkan Hak Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250