Instruksi Tegas dari Mabes Polri
JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi jurnalis saat menjalankan tugas peliputan. Arahan resmi ini disampaikan oleh Mabes Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, **Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko**, menyusul terjadinya beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan di lapangan yang menyeret oknum aparat. Arahan itu tidak main-main. Trunoyudo menegaskan bahwa perintah ini berlaku menyeluruh bagi semua jajaran kepolisian, mulai dari Polda hingga Polsek, agar aparat tidak hanya bersikap profesional tetapi juga humanis ketika berhadapan dengan insan pers.
“Kami meminta kepada seluruh jajaran untuk melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif serta profesional, sekaligus bekerja sama dalam setiap aktivitas,” ujar Brigjen Trunoyudo di Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Pernyataan ini menjadi perhatian publik karena beberapa insiden belakangan menimbulkan keresahan di kalangan media. Tugas jurnalistik yang semestinya dilindungi undang-undang, justru kadang berhadapan dengan intimidasi atau tindakan kekerasan di lapangan.
Media sebagai Mitra Strategis
Dalam penjelasannya, Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa Polri tidak bisa berjalan sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Media memiliki peran vital sebagai jembatan informasi antara institusi kepolisian dengan masyarakat luas. “Media berperan besar dalam memberikan informasi terkait kinerja Polri secara profesional, termasuk program pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), pelayanan publik, hingga program strategis lainnya,” katanya.
Sebagai mitra strategis, jurnalis tidak hanya sekadar melaporkan berita. Kehadiran mereka membantu masyarakat memahami langkah-langkah kepolisian, mulai dari operasi lalu lintas, penanganan tindak pidana, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Melalui liputan yang kredibel, publik dapat melihat Polri sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel.
Banyak contoh nyata ketika kerja sama Polri dengan media menghasilkan informasi bermanfaat. Misalnya, saat operasi pencarian korban bencana, wartawan membantu menyebarkan informasi evakuasi. Dalam kasus penipuan daring, media juga berperan memperingatkan masyarakat agar lebih waspada. Semua itu menunjukkan betapa eratnya hubungan yang seharusnya terjalin antara kepolisian dan pers.
Bangun Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tidak datang begitu saja. Transparansi, akuntabilitas, dan konsistensi sikap humanis menjadi modal penting. Dalam konteks ini, peran wartawan sangat menentukan. Polri menyadari bahwa berita yang ditulis jurnalis menjadi cermin kinerja institusi. Jika perlakuan terhadap wartawan buruk, maka citra Polri pun akan ikut tercoreng. Sebaliknya, jika kepolisian mampu bersinergi dengan pers, masyarakat akan menilai bahwa Polri serius menjaga keterbukaan informasi.
“Perlindungan terhadap wartawan saat bertugas adalah wujud komitmen Polri dalam menghargai kebebasan pers sekaligus menjunjung profesionalitas dalam pelayanan,” tambah Brigjen Trunoyudo.
Tidak sedikit jurnalis di Indonesia yang menghadapi tantangan berat di lapangan, mulai dari liputan konflik, bencana, kriminalitas, hingga politik. Mereka berada di garda terdepan menyediakan informasi yang akurat bagi publik. Karena itu, jaminan perlindungan dari aparat kepolisian bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak.
Salah satu jurnalis senior di Jakarta yang enggan disebut namanya menuturkan, seringkali wartawan di lapangan menghadapi situasi sulit. “Kadang kami hanya butuh pengertian. Kalau ada garis polisi, kami tentu paham batasan. Tapi jangan sampai tugas jurnalistik dianggap mengganggu, padahal justru membantu keterbukaan informasi,” ujarnya.
Harapan Sinergitas ke Depan
Instruksi Mabes Polri ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan media. Organisasi profesi jurnalis menilai bahwa arahan tersebut perlu segera diterjemahkan dalam tindakan nyata di semua level kepolisian. Harapannya, tidak ada lagi kasus jurnalis menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun verbal, saat bertugas. Sebaliknya, kolaborasi yang sehat bisa terbangun, sehingga publik diuntungkan dengan informasi yang transparan.
Dengan adanya instruksi tegas ini, diharapkan seluruh jajaran kepolisian dapat lebih responsif, humanis, dan terbuka dalam setiap kegiatan yang melibatkan media. Kolaborasi Polri–pers bukan sekadar menjaga hubungan kelembagaan, tetapi juga memperkuat demokrasi dan hak publik atas informasi.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan media untuk menyampaikan program-program kami. Karena itu, melindungi wartawan berarti melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” tutup Brigjen Trunoyudo.
Kini, bola ada di tangan para pimpinan kepolisian di daerah. Arahan dari Mabes sudah jelas, tinggal bagaimana implementasinya di lapangan. Apakah seluruh jajaran benar-benar siap menjadikan wartawan sebagai mitra sejajar? Publik tentu akan menilai dari langkah nyata, bukan sekadar pernyataan.
✍️ Tim | Detikreportase.com | Jakarta
DETIKREPORTASE.COM: Menyuarakan Fakta, Menjaga Amanah Publik


