Kasubdit Satpam Polda Sulsel Tekankan Legalitas dan Peran Penting Satpam
Soppeng – DetikReportase.com – Dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan unsur pengamanan swakarsa di masyarakat, Polres Soppeng menggelar **sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 04 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa (PAM Swakarsa)**, Kamis pagi (09/07/2025), di Aula Tantya Sudhirajati.Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Satpam dan Polsus Ditbinmas Polda Sulsel, AKBP H. Muhtar, SE, dan dihadiri oleh seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polres Soppeng.
> “Satpam bukan petugas biasa. Mereka adalah mitra resmi Polri yang dibentuk, dididik, dan dibina langsung oleh institusi kepolisian, dengan dasar hukum yang kuat,” tegas AKBP Muhtar dalam pemaparannya.
Menurutnya, keberadaan Satpam di tengah masyarakat memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem keamanan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman para Bhabinkamtibmas mengenai tugas dan kewenangan Satpam agar dapat mendorong perekrutan yang tepat dan pembinaan berkelanjutan di wilayah masing-masing.
Wakapolres: Satpam Adalah Perpanjangan Tangan Polri
Dalam sambutannya, **Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin** mengingatkan bahwa Satpam bukan hanya pelengkap di lingkungan kerja atau perumahan, tapi merupakan bagian dari sistem keamanan nasional.> “Satpam adalah perpanjangan tangan Polri di tengah masyarakat. Fungsi dan keberadaannya tidak boleh dianggap remeh. Mereka memiliki tanggung jawab dalam menciptakan dan menjaga rasa aman,” ujar Sudarmin.
Ia juga mendorong para Bhabinkamtibmas untuk tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga fasilitator pembentukan Satpam yang profesional dan berintegritas.
Empat Poin Strategis Perpol No. 04/2020
Selama kegiatan berlangsung, disampaikan beberapa poin penting terkait isi Perpol No. 04 Tahun 2020 yang menjadi acuan operasional bagi Satpam, antara lain:Satpam memiliki legalitas nasional sebagai bagian dari sistem pengamanan swakarsa yang sah.
Kewenangan Satpam bersifat terbatas namun resmi, dan diatur langsung dalam Perpol tersebut.
Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam berlaku secara nasional di seluruh wilayah NKRI.
Bhabinkamtibmas didorong untuk aktif merekrut calon Satpam dari desa atau kelurahan binaan masing-masing, yang kemudian diarahkan mengikuti Pendidikan Dasar Gada Pratama.
Sosialisasi berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab yang menunjukkan antusiasme dan kesiapan jajaran Bhabinkamtibmas dalam mendukung transformasi Satpam menjadi pengamanan swakarsa yang unggul dan berdaya.
Komitmen Bangun Kolaborasi yang Kuat
**Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.**, melalui **Kasat Binmas IPTU Andri Hermansyah, S.Sos**, menyampaikan apresiasi kepada Ditbinmas Polda Sulsel atas dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia berharap sosialisasi ini dapat menjadi momentum penting dalam pembinaan PAM swakarsa yang berkelanjutan.> “Kami berharap ke depan Bhabinkamtibmas dapat menjadi ujung tombak pembinaan Satpam di wilayah binaannya masing-masing, tentu dengan mengacu pada regulasi dan standar yang berlaku,” tegas IPTU Andri.
Kegiatan ini ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh peserta dan pemateri, sebagai simbol komitmen untuk menjalin kolaborasi yang lebih erat antara Polri dan unsur pengamanan swakarsa di masyarakat.
✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Satpam Profesional, Keamanan Nasional Lebih Tangguh


