BeritaSulawesi Utara

Polda Sulut Dinilai Belum Maksimal Tangani Tambang Ilegal, Hutan Konservasi Megawati Soekarnoputri Kian Terancam

348
×

Polda Sulut Dinilai Belum Maksimal Tangani Tambang Ilegal, Hutan Konservasi Megawati Soekarnoputri Kian Terancam

Sebarkan artikel ini

Kondisi Kawasan Konservasi Mengkhawatirkan

MITRA | DETIKREPORTASE.COM – Kondisi kawasan hutan lindung di wilayah konservasi Megawati Soekarnoputri Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kini memprihatinkan. Aktivitas tambang tanpa izin masih ditemukan di beberapa titik dan dikhawatirkan berdampak pada keseimbangan ekosistem setempat.

Wilayah yang seharusnya menjadi area konservasi dan perlindungan alam kini memperlihatkan tanda-tanda kerusakan. Sejumlah lahan terbuka dan perubahan kontur tanah terlihat di beberapa lokasi. Warga sekitar menilai, perlu ada langkah cepat dari semua pihak untuk mencegah kerusakan lebih luas.

Perlunya Sinergi Antarinstansi

Hingga kini, upaya pengawasan dari instansi terkait seperti Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mitra dinilai masih perlu diperkuat. Beberapa warga berharap adanya kolaborasi yang lebih solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi tersebut.

“Harapan kami, semua pihak bisa bekerja sama secara terbuka agar masalah ini cepat ditangani,” ujar seorang warga Ratatotok. Ia berharap langkah-langkah penertiban dilakukan secara persuasif tanpa mengabaikan aspek sosial masyarakat sekitar tambang.

Pandangan LSM dan Pemerhati Lingkungan

Dari sisi pengawasan masyarakat sipil, Fandi Salindeho, SH, dari Lembaga Advokasi Masyarakat Indonesia (LAMI), menilai perlunya peningkatan komitmen dalam pengawasan tambang di kawasan konservasi. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Kami percaya aparat dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat, namun perlu pengawasan yang lebih intens agar praktik tambang ilegal tidak terus berulang,” ujar Fandi. Ia juga menambahkan bahwa langkah-langkah pencegahan dan edukasi publik penting dilakukan agar masyarakat memahami dampak lingkungan dari aktivitas tambang yang tidak berizin.

Seruan untuk Evaluasi dan Penegakan Hukum yang Transparan

Sejumlah pemerhati lingkungan di Manado dan sekitarnya mendorong agar Polda Sulut, Mabes Polri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dapat bersama-sama melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap aktivitas tambang di kawasan konservasi Megawati Soekarnoputri. Pendekatan yang komprehensif dan transparan diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan ini.

“Hutan konservasi adalah warisan yang harus dijaga bersama. Penegakan hukum dan pelestarian lingkungan perlu berjalan seimbang agar pembangunan tetap berkelanjutan,” ungkap salah satu aktivis lingkungan dari Manado.

Melalui kolaborasi lintas sektor—pemerintah, aparat, media, dan masyarakat—diharapkan upaya penyelamatan kawasan konservasi ini dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan konflik sosial di lapangan. Kesadaran bersama menjadi kunci utama untuk memastikan warisan alam ini tetap lestari bagi generasi mendatang.

✍️ Meidy | detikreportase.com | Mitra – Sulawesi Utara

DETIKREPORTASE.COM : Hukum Tegak, Alam Lestari, Indonesia Maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250