BATU BARA,DETIK24JAM.COM
Dalam upaya nyata menekan angka penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar sosialisasi intensif bertajuk bahaya narkoba. Kegiatan strategis ini dilaksanakan di Aula Kampus STIT Batu Bara, Dusun Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 14.30 WIB ini menyasar elemen penting generasi muda, mulai dari mahasiswa STIT Batu Bara hingga perwakilan siswa SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Batu Bara. Selain pelajar, forum ini juga dihadiri oleh para akademisi, organisasi kepemudaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., yang memimpin langsung jalannya kegiatan, menekankan pentingnya membangun kesadaran sejak dini. Dalam paparannya, ia menggarisbawahi dampak buruk narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan mengancam keamanan lingkungan masyarakat.
“Kita harus bersama-sama menjaga generasi muda dari ancaman narkoba. Peran keluarga, sekolah, kampus, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Arifin Purba di sela-sela kegiatan.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BNN Kabupaten Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M., yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai strategi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). AKBP Arnis menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam memutus rantai peredaran narkoba di tingkat daerah.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut diisi dengan sesi tanya jawab yang dinamis antara narasumber dan para peserta. Antusiasme mahasiswa dan pelajar terlihat jelas melalui berbagai pertanyaan kritis mengenai penanganan kasus hingga langkah preventif yang dapat dilakukan di lingkungan pendidikan.
Sebagai puncak acara, seluruh peserta dan undangan melakukan penandatanganan Deklarasi Anti Narkoba. Langkah ini merupakan simbol komitmen kolektif masyarakat Batu Bara untuk menolak segala bentuk peredaran narkotika.

Acara yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua I STIT Batu Bara, Irma Suryani, S.Sos., beserta jajaran ini berjalan dengan tertib dan kondusif hingga akhir. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Batu Bara berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif seluruh masyarakat, terutama kaum muda, agar lebih waspada dan berani berperan aktif menjadi garda terdepan dalam menciptakan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Sumber:Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor: Red/Boys-3





