Karyawati PT MPT Jadi Korban Kekerasan, PK HIMA PERSIS PNP PSDKU Pelalawan Desak Evaluasi Total
PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Aksi kriminalitas dengan kekerasan kembali mengguncang Kabupaten Pelalawan. Peristiwa perampokan sadis terjadi di kantor PT Malika Putri Tunggal (MPT) yang berlokasi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kilometer 43, Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Seikijang, pada Rabu (17/06/2026) sore lalu.
Seorang karyawati bagian administrasi berinisial PT (25) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria tak dikenal yang menyatroni kantor tersebut sekitar pukul 17.00 WIB. Korban yang sedang bertugas mengurus dokumen resmi dan resi jalan TBS kelapa sawit mengalami luka serius akibat serangan pelaku dan kini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Diduga Ada Kelalaian, Mahasiswa Tegaskan Perusahaan Harus Bertanggung Jawab Penuh
Terkait insiden ini, Ketua Umum PK HIMA PERSIS PNP PSDKU Pelalawan, Muhammad Farma Chaniago, memberikan pernyataan tegas yang menyoroti sisi keamanan korporasi di Pelalawan.
“Kami mengecam keras tindakan kriminalitas sadis ini. Ini adalah tamparan keras bagi dunia usaha di wilayah kita. Kami mendesak pihak berwajib untuk mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku,” tegas Muhammad Farma dengan nada lugas.
Lebih lanjut, ia menyoroti potensi kelalaian sistemik di lingkungan perusahaan. Pihaknya menilai kantor yang mengelola dokumen vital dan transaksi keuangan seharusnya memiliki standar keamanan yang jauh lebih ketat. “Ini adalah alarm bahaya. Kami mendesak PT MPT untuk tidak berdiam diri. Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan, perketat pengawasan, dan pastikan perlindungan maksimal bagi karyawan di area administrasi. Keamanan nyawa pekerja adalah harga mati yang tidak bisa ditawar,” tambahnya.
Baca Juga Pilar Hukum Kami:
Baca selengkapnya di sini:
Polisi Masih Dalami Kasus, Publik Menanti Penjelasan Resmi Terkait Motif Pelaku
Hingga saat ini, pihak kepolisian diketahui telah melakukan langkah cepat di lapangan. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Pelalawan mengenai detail penanganan perkara maupun motif di balik aksi perampokan tersebut.
Redaksi DetikReportase.com terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan. Keberhasilan mengungkap kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pelaku usaha agar lebih meningkatkan kewaspadaan demi menjamin keselamatan karyawan dan lingkungan sekitar.
Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Redaksi DetikReportase.com membuka ruang koordinasi dan hak jawab bagi pihak perusahaan maupun kepolisian sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Red| detikreportase.com | Pelalawan – Riau
DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT – KAMI HADIR UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN.





