Polisi tidak selamanya identik dengan penegakan hukum yang kaku. Di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara mencoba memadukan pendekatan kemanusiaan dengan strategi preventif dalam pemberantasan narkotika.
Pada Jumat (29/5/2026), jajaran Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menyambangi warga di Dusun VII Taman Sari, Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh. Agenda yang dikemas dalam “Jumat Berkah” ini bukan sekadar seremoni pembagian bantuan sosial.
Di tengah penyaluran paket sembako kepada warga yang membutuhkan, AKP Arifin Purba menyisipkan pesan-pesan edukatif mengenai bahaya narkoba. Ia menekankan bahwa narkotika bukan hanya musuh aparat penegak hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan keluarga dan stabilitas sosial di tingkat desa.

“Kegiatan ini adalah upaya kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat. Dengan membangun kepercayaan warga, kami berharap deteksi dini terhadap peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka dapat lebih efektif,” ujar Arifin di sela-sela kegiatan.
Langkah yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB itu melibatkan sejumlah perwira dan personel, di antaranya KBO Satresnarkoba Ipda A. Murphi Sitinjak, S.H., dan Ps. Kaurmintu Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H.
Melalui pendekatan ini, kepolisian berharap dapat memutus stigma negatif antara warga dan otoritas keamanan. Edukasi langsung di akar rumput dipandang sebagai strategi krusial agar masyarakat lebih berani untuk melapor jika menemukan indikasi peredaran narkotika di wilayah mereka.
Kegiatan yang berlangsung di bawah terik matahari itu berakhir dengan tertib. Bagi kepolisian, langkah sederhana seperti berbagi sembako ini menjadi jembatan untuk memastikan pesan Kamtibmas tersampaikan dengan cara yang lebih merangkul, bukan sekadar menuntut kepatuhan.
(Red/Boys-3)





