Kalimantan Barat

Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan apapun

×

Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan apapun

Sebarkan artikel ini

Pemda Larang Tes Calistung Penerimaan Murid Baru SD Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan apapun

Ketapang, Detik Reportase com kalbar – Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang melarang dilakukannya tes membaca, menulis dan berhitung ( Calistung) pada penerimaan siswa baru di tingkat SD.

Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, menegaskan larangan tersebut saat menyampaikan sambutan tertulis Bupati, pada acara penandatanganan komitmen bersama SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru) Kabupaten Ketapang di Aula Kantor Bupati Ketapang , Selasa 5 Mei 2026.

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten 1, Kejaksaan, Inspektorat sejumlah kepala Dinas Sosial dan pemangku kepentingan di dunia pendidikan.

Wabup Jamhuri juga menegaskan bahwa seluruh calon Murid, baik yang kurang mampu maupun disabilitas, wajib difasilitasi melalui jalur afirmasi.

” Ini bentuk komitmen Pemda Ketapang dalam mendorong anak anak mendapatkan haknya dalam bidang pendidikan dan menurunkan angka anak tidak sekolah ( ATS), “tegas Wabup.

Melalui penandatanganan fakta integritas ini , Wabup mengajak semua pemangku kepentingan dunia pendidikan menjalankan amanat dengan penuh integritas , tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.

Wakil Bupati juga mengingatkan , bahwa sekolah yang diselenggarakan Pemerintah daerah , tidak diperkenankan melakukan pungutan atau sumbangan yang berkaitan pelaksanaan SPMB atau perpindahan Murid.

Sekolah juga dilarang melakukan pungutan untuk pembelian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan proses SPMB dan sekolah juga dilarang menetapkan persyaratan diluar ketentuan yang telah ditetapkan Dalam petunjuk teknis SPMB.

Reporter Slamet
Detik Reportase com kalbar
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250