Breaking News
Ketua Relawan JUMADI MADE Buka Suara Pasca Diperiksa Di Inspektorat Sekitar  lebih 1jam   JEMBERdetikreportase.com 06/11/2026 Inspektorat Kabupaten Jember kembali memanggil dan memeriksa tiga orang, yaitu: (1) Jumadi Made, (2) Agus Mulyadi, dan (3) Didik Hariyanto. Ketiganya diperiksa oleh pihak Inspektorat selama sekitar 2 jam.  Ketiganya keluar dari ruangan Inspektorat sekitar pukul 12.00 siang, Selasa, 4 November 2026. Jumadi Made bersama dua rekannya saat diwawancarai awak media menerangkan bahwa dirinya mengakui dipanggil Inspektorat.  Pihak Inspektorat menanyakan apakah benar ia menerima uang BUMDes. “Saya katakan memang betul, dan saya tidak minta. Tetapi disuruh membuat proposal untuk ternak kambing dan kandangnya oleh Fauzi, mantan PJ sebelumnya, tahun 2025,” ujarnya.  “Sehingga saya mengajukan, kalau tidak salah, sebesar Rp45 juta, dan saya sudah sampaikan kepada Inspektorat. Loh, Pancakarya kan tidak ada BUMDes-nya. Tetapi Ahmad Fauzi, mantan PJ, menyatakan bahwa pengurusan BUMDes masih diurus di Kemenkumham.”  “Ya, saya percaya sama Fauzi waktu itu, karena dia selaku pejabat pemerintahan Desa Pancakarya. Akhirnya saya mengajukan proposal, dan kurang lebih 6 hari setelah ditandatangani oleh bendahara, saya menerima uang Rp39 juta. Tetapi di atas materai itu tertulis Rp45 juta.”  “Waktu itu sudah diterangkan bahwa yang Rp6 juta untuk pajak. Yang Rp39 juta itu sesuai dengan proposal, dan saya buat kandang juga beli kambing kurang lebih bulan Agustus tahun 2025 sampai sekarang. Jadi saya sampaikan apa adanya kepada Inspektorat.  Saya memang menerima uang Rp39 juta, tetapi di wintangsi Rp45 juta, sehingga yang Rp6 juta katanya Ahmad Fauzi untuk pajak sesuai dengan proposal yang saya ajukan kurang lebih Rp21 juta.”  “Kemudian untuk membuat kandang kambing, kandang itu berukuran 3 x 12 meter, tinggi dari tanah 1 meter, pakai cor-coran, atapnya pakai galfalum, gentengnya pakai karang pilang, kurang lebih habisnya biaya Rp21 juta.”  “Dan kalau tidak salah Rp10 juta–Rp16 juta untuk beli kambing. Sisanya untuk pompa air dan lain-lain. Dalam hal tersebut, apa yang saya sampaikan bisa dicek di kebun saya dan semuanya ada Kalau tidak salah, totalnya biaya kurang lebih Rp39 juta.”  Mengenai Didik Hariyanto dan Agus Moliyadi, Jumadi menduga keduanya sama-sama menerima bantuan Rp45 juta dan disuruh tanda tangan. Untuk Didik Hariyanto, ia hanya menerima Rp15 juta, dan katanya Fauzi untuk usaha.   Bahkan Fauzi bilang kalau ada apa-apa, Fauzi yang bertanggung jawab ucpnya.  Jadi Didik Hariyanto hanya menerima Rp15 juta, itupun masih dipinjam Fauzi Rp2 juta.  Sama halnya seperti Agus Moliyadi, ia tanda tangan di atas materai Rp45 juta, tetapi terimanya Rp40 juta.  Hanya saja ia tidak tahu kalau itu uangnya BUMDes. Yang tahu hanya saya, karena saya pakai proposal. Jadi kasihan sama Didik Hariyanto, hanya terima uang bantuan total cuma Rp13 juta.  Adapun harapan Jumadi Made mengenai masalah uang BUMDes agar aparat penegak hukum dan Inspektorat tegas untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, sehingga uang Bumdes ke depannya betul-betul kembali kepada Masyarkat Desa Pancakarya.   Dan misalnya kalau itu nanti rekonstruksinya harus musyawarah, bagaimana Bumdes ke depannya yang sudah ada, kita akan mematuhi. Karena dulu Bumdes itu tidak tahu siapa pengurusnya.  Dan saya berterima kasih pada masyarakat yang telah melapor, sehingga Desa Pancakarya ada perubahan lagi kedepanya pungkasnya  Maski/yayan Ketua Relawan JUMADI MADE Buka Suara Pasca Diperiksa Di Inspektorat Sekitar lebih 1jam JEMBERdetikreportase.com 06/11/2026 Inspektorat Kabupaten Jember kembali memanggil dan memeriksa tiga orang, yaitu: (1) Jumadi Made, (2) Agus Mulyadi, dan (3) Didik Hariyanto. Ketiganya diperiksa oleh pihak Inspektorat selama sekitar 2 jam. Ketiganya keluar dari ruangan Inspektorat sekitar pukul 12.00 siang, Selasa, 4 November 2026. Jumadi Made bersama dua rekannya saat diwawancarai awak media menerangkan bahwa dirinya mengakui dipanggil Inspektorat. Pihak Inspektorat menanyakan apakah benar ia menerima uang BUMDes. “Saya katakan memang betul, dan saya tidak minta. Tetapi disuruh membuat proposal untuk ternak kambing dan kandangnya oleh Fauzi, mantan PJ sebelumnya, tahun 2025,” ujarnya. “Sehingga saya mengajukan, kalau tidak salah, sebesar Rp45 juta, dan saya sudah sampaikan kepada Inspektorat. Loh, Pancakarya kan tidak ada BUMDes-nya. Tetapi Ahmad Fauzi, mantan PJ, menyatakan bahwa pengurusan BUMDes masih diurus di Kemenkumham.” “Ya, saya percaya sama Fauzi waktu itu, karena dia selaku pejabat pemerintahan Desa Pancakarya. Akhirnya saya mengajukan proposal, dan kurang lebih 6 hari setelah ditandatangani oleh bendahara, saya menerima uang Rp39 juta. Tetapi di atas materai itu tertulis Rp45 juta.” “Waktu itu sudah diterangkan bahwa yang Rp6 juta untuk pajak. Yang Rp39 juta itu sesuai dengan proposal, dan saya buat kandang juga beli kambing kurang lebih bulan Agustus tahun 2025 sampai sekarang. Jadi saya sampaikan apa adanya kepada Inspektorat. Saya memang menerima uang Rp39 juta, tetapi di wintangsi Rp45 juta, sehingga yang Rp6 juta katanya Ahmad Fauzi untuk pajak sesuai dengan proposal yang saya ajukan kurang lebih Rp21 juta.” “Kemudian untuk membuat kandang kambing, kandang itu berukuran 3 x 12 meter, tinggi dari tanah 1 meter, pakai cor-coran, atapnya pakai galfalum, gentengnya pakai karang pilang, kurang lebih habisnya biaya Rp21 juta.” “Dan kalau tidak salah Rp10 juta–Rp16 juta untuk beli kambing. Sisanya untuk pompa air dan lain-lain. Dalam hal tersebut, apa yang saya sampaikan bisa dicek di kebun saya dan semuanya ada Kalau tidak salah, totalnya biaya kurang lebih Rp39 juta.” Mengenai Didik Hariyanto dan Agus Moliyadi, Jumadi menduga keduanya sama-sama menerima bantuan Rp45 juta dan disuruh tanda tangan. Untuk Didik Hariyanto, ia hanya menerima Rp15 juta, dan katanya Fauzi untuk usaha. Bahkan Fauzi bilang kalau ada apa-apa, Fauzi yang bertanggung jawab ucpnya. Jadi Didik Hariyanto hanya menerima Rp15 juta, itupun masih dipinjam Fauzi Rp2 juta. Sama halnya seperti Agus Moliyadi, ia tanda tangan di atas materai Rp45 juta, tetapi terimanya Rp40 juta. Hanya saja ia tidak tahu kalau itu uangnya BUMDes. Yang tahu hanya saya, karena saya pakai proposal. Jadi kasihan sama Didik Hariyanto, hanya terima uang bantuan total cuma Rp13 juta. Adapun harapan Jumadi Made mengenai masalah uang BUMDes agar aparat penegak hukum dan Inspektorat tegas untuk mengusut tuntas persoalan tersebut, sehingga uang Bumdes ke depannya betul-betul kembali kepada Masyarkat Desa Pancakarya. Dan misalnya kalau itu nanti rekonstruksinya harus musyawarah, bagaimana Bumdes ke depannya yang sudah ada, kita akan mematuhi. Karena dulu Bumdes itu tidak tahu siapa pengurusnya. Dan saya berterima kasih pada masyarakat yang telah melapor, sehingga Desa Pancakarya ada perubahan lagi kedepanya pungkasnya Maski/yayan

detikreportase.com

Example 728x250Example 728x250