Kunjungan Koordinatif dalam Upaya Peningkatan Layanan Pendidikan Tinggi
KUPANG | DETIKREPORTASE.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kunjungan resmi ke kantor **LLDIKTI Wilayah XV NTT** yang berlokasi di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman NTT, **Darius Beda Daton**, dan disambut oleh Kepala Bagian Umum LLDIKTI, **Agustinus M.B.P. Fahik**, beserta jajarannya.Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda penguatan koordinasi antar lembaga dalam rangka pengawasan layanan publik di bidang pendidikan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta (PTS) yang menjadi mitra utama LLDIKTI di wilayah ini.
LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) merupakan unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang bertugas memberikan layanan administratif serta dukungan teknis kepada perguruan tinggi. Sebelumnya lembaga ini dikenal dengan nama Kopertis.
Lima Masalah Krusial yang Disampaikan Ombudsman
Dalam forum dialog tersebut, Darius menyampaikan sejumlah laporan yang diterima Ombudsman dalam sepekan terakhir dari mahasiswa dan pengelola perguruan tinggi. Ada **lima poin penting** yang disoroti:1. Lambannya informasi validasi penerima Beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah universitas swasta yang telah mengajukan data sejak Januari 2025, namun hingga awal Agustus belum mendapatkan kejelasan dari LLDIKTI.
2. Minimnya dukungan untuk beasiswa daerah, seperti yang dialami mahasiswa asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), yang terkendala validasi data.
3. Tertundanya proses pendaftaran mahasiswa baru penerima beasiswa daerah akibat belum adanya validasi, yang dinilai merugikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
4. Keterlambatan penerbitan Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NIMN) meskipun mahasiswa sudah menjalani kuliah, mengikuti ujian, hingga menjelang wisuda.
5. Indikasi pungutan liar dalam proses percepatan validasi data di lingkungan LLDIKTI Wilayah XV NTT.
Menurut Darius, laporan-laporan tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola layanan publik pendidikan tinggi yang berpotensi menghambat hak akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa tidak mampu.
> “Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan bahwa layanan publik berjalan adil, transparan, dan profesional. Pendidikan tinggi harus bersih dari praktik yang menyulitkan rakyat kecil,” tegas Darius.
LLDIKTI XV NTT Berikan Klarifikasi Terbuka dan Detail
Menanggapi lima poin penting tersebut, Kepala Bagian Umum LLDIKTI XV NTT, Agustinus Fahik, memberikan penjelasan terbuka mewakili institusi.Pertama, terkait PIP Perguruan Tinggi, dijelaskan bahwa validasi dilakukan oleh Kementerian melalui Pusat Pembiayaan dan Asistensi Pendidikan Tinggi (PPAPT), bukan oleh LLDIKTI. LLDIKTI hanya menerima kuota dari pusat dan menyampaikan ke kampus. Adapun keterlambatan saat ini terjadi karena sosialisasi dan kuota untuk Provinsi NTT belum diberikan oleh Kementerian, sehingga LLDIKTI masih menunggu arahan resmi.
Kedua, untuk beasiswa daerah seperti dari Kabupaten TTU, disebutkan bahwa LLDIKTI tidak mengelola program yang didanai oleh APBD, namun tetap terbuka untuk konsultasi. “Sistem beasiswa daerah berbeda dengan PIP nasional. Kami tidak mempersulit, hanya tidak punya kewenangan dalam validasi program daerah,” ujarnya.
Ketiga, mengenai Nomor Induk Mahasiswa Nasional (NIMN), disampaikan bahwa prosesnya berada di operator kampus masing-masing, yang kemudian diteruskan ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). LLDIKTI tidak mengintervensi hal teknis tersebut.
Keempat, terkait isu pungutan liar, Agustinus tidak menampik bahwa indikasi tersebut benar adanya dan saat ini tengah dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal Kemendikti. Sejumlah oknum dan universitas yang terindikasi telah diperiksa, dan hasilnya akan menjadi dasar pemberian sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa Kepala LLDIKTI XV NTT telah tiga kali mengeluarkan edaran internal terkait larangan pungli, serta menegaskan bahwa seluruh layanan LLDIKTI bersifat gratis.
Penguatan Pengawasan dan Harapan Layanan Pendidikan yang Lebih Bersih
Menutup pertemuan tersebut, Darius Beda Daton menyampaikan apresiasi atas keterbukaan LLDIKTI XV NTT dalam menerima kritik dan masukan. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas lembaga layanan pendidikan karena menyangkut masa depan generasi muda Indonesia, khususnya di NTT.> “LLDIKTI harus menjadi rumah yang nyaman bagi perguruan tinggi dan mahasiswa. Semakin banyak keluhan yang tidak ditangani, semakin hilang kepercayaan publik,” pesan Darius.
Ia juga mengingatkan bahwa lembaga pendidikan tinggi sejatinya adalah kompas moral bangsa. Maka dari itu, pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap kampus-kampus swasta perlu dimaksimalkan, termasuk dalam pelayanan administrasi maupun dukungan teknis.
Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sinergi dan transparansi antar lembaga, demi kualitas layanan pendidikan tinggi yang lebih baik di wilayah Nusa Tenggara Timur.
✍️ Yuven Fernandez | detikreportase.com | Kupang – Nusa Tenggara Timur
DETIKREPORTASE.COM : Bersihkan Layanan Publik, Wujudkan Pendidikan Tinggi Bermutu


