BeritaNusa Tenggara Timur

Ombudsman NTT Siap Bekerja Sama dengan Kanwil HAM Tegakkan Prinsip Dasar HAM di NTT

485
×

Ombudsman NTT Siap Bekerja Sama dengan Kanwil HAM Tegakkan Prinsip Dasar HAM di NTT

Sebarkan artikel ini
Fhoto ombudsman perwakilan Kupang bersama kepala kantor HAM NTT beserta jajaran dalam Rangkah silaturrahmi dan membangun sinergi antara dua lembaga negara di ruang kerja ombudsman NTT pada Jumat 25 april 2025

KUPANG,DETIKREPORTASE.COM—

Dalam semangat memperkuat perlindungan hak asasi manusia di Nusa Tenggara Timur, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menerima kunjungan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia Provinsi NTT, Oce Boymau, beserta jajaran, pada Kamis (24/4/2025) pukul 15.00 WITA. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ombudsman NTT, Kupang, dan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh rasa saling menghargai.

Kunjungan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai langkah awal membangun sinergi antara dua lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam menjamin perlindungan hak-hak dasar masyarakat. Dalam siaran pers yang diterima DetikReportase.com pada Jumat (25/4/2025), Darius menyambut baik inisiatif dari Kanwil HAM yang kini berdiri secara terpisah dari urusan hukum, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Mandat Kanwil HAM dan Sinergi Lintas Lembaga

Sebagaimana dijelaskan, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia memiliki mandat utama untuk membantu Menteri HAM dalam menjalankan tugas pemerintahan di bidang HAM di tingkat provinsi. Mandat tersebut mencakup tugas koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, serta dukungan teknis hingga monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan prinsip-prinsip HAM.

Ombudsman NTT menilai kehadiran Kanwil HAM sebagai langkah maju yang penting dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip dasar HAM bisa ditegakkan di seluruh wilayah provinsi. “Kami menyambut baik keberadaan Kanwil HAM di NTT. Ini memperkuat ekosistem perlindungan HAM dan menjadi mitra strategis dalam menindaklanjuti laporan atau aduan masyarakat,” ujar Darius.

Pentingnya Edukasi HAM Sejak Dini

Darius juga menyampaikan sejumlah saran konstruktif kepada Plt. Kakanwil Oce Boymau. Salah satu yang ditekankan adalah pentingnya sosialisasi intensif mengenai prinsip-prinsip dasar HAM di berbagai lapisan masyarakat, terutama melalui pendidikan sejak dini di sekolah-sekolah dasar hingga menengah, serta di tingkat perguruan tinggi.

Selain itu, ia menyarankan agar Kanwil HAM menggencarkan edukasi publik melalui saluran komunikasi pemerintah, termasuk melalui peran Humas yang efektif dan pemanfaatan media sosial maupun kanal informasi lainnya. “Jika masyarakat dan instansi pemerintah memahami HAM dengan baik, maka peluang pelanggaran bisa ditekan, dan pelayanan publik pun akan lebih manusiawi serta adil,” tambah Darius.

Langkah Nyata dan Komitmen Bersama

Dalam pertemuan tersebut, Darius juga menegaskan kesiapan Ombudsman untuk meneruskan setiap laporan atau komplain dari masyarakat terkait pelayanan di bawah lingkup Kanwil HAM. Kerja sama ini diharapkan menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih akuntabel dan menghormati martabat manusia. “Kami siap mendukung tugas Kanwil HAM dan menyampaikan setiap pengaduan yang kami terima untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.

Mengakhiri pertemuan, Darius menyampaikan apresiasi kepada Plt. Kakanwil HAM Oce Boymau atas kunjungan yang dinilai sebagai komitmen awal membangun kerja sama yang bermakna. “Mari terus bersinergi membangun NTT dengan menjadikan HAM sebagai fondasi bagi keadilan, kebebasan, dan kemanusiaan,” tutupnya.

✍️ Yuven Fernandez | DetikReportase.com | NTT

DETIKREPORTASE | Hak Asasi Terjaga, Masyarakat NTT Bermartabat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250