Sumatra Utara

menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

×

menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Sebarkan artikel ini

menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Langkat Sumatera Utara detikreportase.com “Perpanjangan pajak kendaraan, khususnya ambulans, harus menjadi perhatian. Kita tidak ingin persoalan administrasi menghambat pelayanan kepada masyarakat. Kendaraan-kendaraan ini digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, termasuk ke desa-desa, sehingga harus dipastikan tetap dapat digunakan secara maksimal,” ujar H. Amril saat menyampaikan arahan Plt. Bupati Langkat.

Selain kelengkapan administrasi dan kondisi fisik, kewajiban pajak kendaraan juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut. Khusus kendaraan ambulans, pemerintah daerah mendorong agar kewajiban administrasi dan perpanjangan pajak segera ditindaklanjuti, mengingat kendaraan tersebut memiliki fungsi strategis dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

H. Amril juga menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik pemerintah daerah yang harus dijaga, dirawat dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab. Setiap kendaraan harus digunakan sesuai fungsi dan peruntukannya serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Harapannya kendaraan yang masih layak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sementara kendaraan yang mengalami kerusakan harus segera dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Yang paling utama, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal,” tegasnya.

Untuk kendaraan yang sudah tidak layak digunakan, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menindaklanjutinya melalui mekanisme pengelolaan aset daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Kendaraan yang memenuhi persyaratan untuk penghapusan aset akan diproses sesuai prosedur, termasuk melalui mekanisme lelang.

Pengelolaan terhadap kendaraan yang tidak lagi dapat dimanfaatkan tersebut diharapkan dapat dilakukan secara tertib, transparan dan sesuai regulasi. Hasil dari proses lelang kendaraan yang memenuhi ketentuan nantinya juga diharapkan dapat memberikan manfaat melalui pengelolaan aset daerah yang lebih baik.

Apel kendaraan dinas tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti dalam memperkuat tertib administrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah dan memastikan seluruh sarana pendukung pemerintahan benar-benar berada dalam kondisi yang mendukung pelayanan publik.

Melalui pemeriksaan secara berkala, pemerintah daerah dapat mengetahui secara lebih jelas kondisi aset kendaraan yang dimiliki, memastikan kendaraan yang masih layak tetap berfungsi optimal, serta mengambil langkah terhadap kendaraan yang sudah tidak memenuhi standar kelayakan.

Dengan demikian, kendaraan operasional Dinas Kesehatan, khususnya ambulans, diharapkan tetap mampu mendukung pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah pedesaan yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Langkat Bidang SDM, Sosial dan Kemasyarakatan Syahrizal; Plt. Inspektur Kabupaten Langkat Drs. Basrah Pardomuan, M.AP.; serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat dr. Juliana.
Reporter Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250