BeritaKalimantan Barat

Mega Proyek Rp23 Miliar di Ketapang: Dugaan Korupsi Dua Perumda Mengendap, Publik Desak Kejari Konsisten dan Transparan

514
×

Mega Proyek Rp23 Miliar di Ketapang: Dugaan Korupsi Dua Perumda Mengendap, Publik Desak Kejari Konsisten dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Dugaan korupsi Perumda Ketapang PT KEM dan PT KMP Rp23 miliar 2026
Gambar Kejaksaan Negeri Ketapang tempat harapan publik dalam kasus dugaan korupsi anggaran Rp23 miliar.

Penyidikan Dua Perumda Masih Berjalan

KETAPANG, KALİMANTAN BARAT – Kasus dugaan korupsi pada dua perusahaan umum daerah (Perumda) Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Ketapang itu hingga kini masih dalam tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka.

Dua entitas yang diperiksa adalah PT Ketapang Energi Mandiri (KEM) dan PT Ketapang Pangan Mandiri (KMP). Nilai anggaran yang menjadi perhatian publik disebut mencapai Rp23 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, penyidik tengah menelusuri aliran dana sekitar Rp7 miliar pada PT KEM dan Rp16 miliar pada PT KMP untuk memastikan ada tidaknya indikasi kerugian keuangan negara.

Hingga awal Maret 2026, proses penyidikan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi terkait penetapan tersangka.

Publik Minta Progres Disampaikan Berkala

Perkara ini dinilai menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintah daerah serta akuntabilitas pengelolaan keuangan publik. Sejumlah warga berharap Kejari Ketapang memberikan penjelasan berkala agar tidak memunculkan spekulasi liar.

Upaya konfirmasi telah dilakukan awak media dengan mendatangi kantor Kejari Ketapang di Jalan Jenderal Sudirman pada Selasa (03/03/2026). Namun, berdasarkan keterangan staf, Kasi Intel sedang berada di luar kantor dan pejabat terkait lainnya sedang mengikuti sidang.

Beni Hardian, warga Ketapang, menilai kasus ini dapat menjadi momentum penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara profesional, objektif, serta bebas dari intervensi politik agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setiap perkara yang menjadi sorotan publik perlu ditangani dengan integritas tinggi tanpa pandang bulu.

 

Pandangan Yuridis dan Tantangan Penegakan Hukum

Di lokasi terpisah, Yayat Darmawi, Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi Indonesia (TINDAK Indonesia), menekankan pentingnya konsistensi dan komitmen penegakan hukum.

Menurutnya, dugaan penyalahgunaan anggaran melalui skema operasional Perusda harus ditelusuri secara mendalam untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Ia juga menilai, penanganan perkara korupsi di daerah perlu menjadi barometer keberanian supremasi hukum, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi yang berdampak pada keuangan negara.

 

Dimensi Hukum dan Konsekuensi Pidana

Dalam konteks tanggung jawab pidana dan konsekuensi hukum terhadap dugaan kerugian negara, publik perlu memahami aturan terbaru yang berlaku.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Pemahaman terhadap regulasi menjadi penting agar proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law.

Bukan Kasus Terisolasi

Secara nasional, perkara dugaan korupsi pada BUMD atau Perusda bukanlah hal baru. Pola pengawasan dan penindakan menjadi bagian dari dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia.

Untuk melihat gambaran lebih luas, publik dapat membaca:

https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Kasus di Ketapang dinilai sebagai bagian dari kebutuhan penguatan sistem pengawasan daerah agar tata kelola perusahaan milik pemerintah berjalan transparan.

 

Tata Kelola Anggaran dan Pelajaran Nasional

Pengelolaan anggaran publik yang tidak optimal dapat berdampak pada sektor strategis lain, termasuk pangan dan subsidi.

Sebagai pembanding, laporan terkait tata kelola subsidi nasional dapat dibaca di:

https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama agar setiap rupiah yang dikelola BUMD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan di Kejari Ketapang masih berlangsung. Publik menantikan perkembangan resmi berikutnya sebagai bagian dari komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250