BeritaKalimantan Barat

Martin Rantan Gelar Open House Natal di Ketapang di Tengah Gugatan Dugaan Korupsi Napak Tilas, Publik Soroti Dugaan Pengalihan Isu

527
×

Martin Rantan Gelar Open House Natal di Ketapang di Tengah Gugatan Dugaan Korupsi Napak Tilas, Publik Soroti Dugaan Pengalihan Isu

Sebarkan artikel ini

Open House Natal Digelar di Tengah Sorotan Hukum

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM — Mantan Bupati Ketapang, Martin Rantan, dijadwalkan menggelar kegiatan Open House dalam rangka perayaan Hari Raya Natal pada Kamis, 25 Desember 2025. Kegiatan tersebut rencananya dilaksanakan di Kantor Estate Sebelobu’, Kilometer 8 Jalan Raya Provinsi Tumbang Titi–Jelai, tepatnya di simpang masuk menuju PKS PT PLPB, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Rencana kegiatan ini mencuat ke ruang publik di tengah situasi sensitif, ketika nama Martin Rantan masih menjadi sorotan terkait gugatan dugaan korupsi kegiatan napak tilas Ketapang yang saat ini sedang menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kondisi tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, termasuk munculnya penilaian kritis terhadap momentum pelaksanaan acara tersebut.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang beredar di masyarakat, Open House Natal ini disebut bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan persaudaraan, khususnya bagi masyarakat yang tergabung dalam rencana pemekaran Kabupaten Matan Hulu. Acara dijadwalkan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB dengan agenda pertemuan terbuka bersama masyarakat.

Sasaran Undangan dan Kaitan dengan Rencana Pemekaran

Dalam surat pemberitahuan tersebut, disebutkan bahwa undangan ditujukan kepada Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Nanga Tayap, serta masyarakat dari lima kecamatan yang masuk dalam rencana pemekaran Kabupaten Matan Hulu, yakni Kecamatan Tumbang Titi, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Sungai Melayu Rayak, dan Pemahan.
Martin Rantan dalam surat itu menandatangani dirinya sebagai Penggagas Pemekaran Rencana Kabupaten Baru Matan Hulu sekaligus Dermalo Mangku Bumi Tanah Matan. Kehadiran para undangan disebut sebagai momen penting dan kebanggaan dalam rangka memperkuat persaudaraan dan semangat kebersamaan.
Namun, bagi sebagian kalangan, keterkaitan antara kegiatan Open House dengan isu pemekaran wilayah juga menimbulkan tanda tanya, mengingat rencana pemekaran Kabupaten Matan Hulu selama ini masih menuai pro dan kontra di tengah masyarakat, baik dari sisi kesiapan administrasi, aspek fiskal, maupun dinamika politik lokal.

Dugaan Pengalihan Perhatian dari Kasus Napak Tilas

Sejumlah pihak menilai, pelaksanaan Open House Natal ini berpotensi menjadi upaya pengalihan perhatian publik dari proses hukum yang tengah berjalan. Kasus dugaan korupsi kegiatan napak tilas Ketapang yang menyeret nama Martin Rantan masih menjadi perhatian luas, terutama terkait penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan kegiatan.
Publik menilai bahwa sebagai tokoh publik dan mantan kepala daerah, Martin Rantan seharusnya lebih mengedepankan sikap kehati-hatian dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif. Momentum perayaan keagamaan yang bersifat sakral dikhawatirkan diseret ke dalam pusaran polemik politik dan hukum, apabila tidak disikapi secara bijak.
Di sisi lain, terdapat pula pandangan yang menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, setiap pihak tetap berhak menjalankan aktivitas sosial sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan Publik terhadap Transparansi dan Penegakan Hukum

Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, masyarakat Ketapang berharap agar aparat penegak hukum dapat menangani dugaan kasus korupsi napak tilas secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kejelasan proses hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Publik juga berharap agar seluruh tokoh publik di Ketapang dapat lebih sensitif membaca situasi sosial dan hukum yang sedang berlangsung. Aktivitas sosial dan keagamaan idealnya tidak menimbulkan tafsir ganda di tengah masyarakat, apalagi jika bersinggungan dengan isu hukum yang sedang ditangani aparat.
DetikReportase.com akan terus memantau perkembangan kasus ini serta dinamika sosial yang menyertainya, dengan tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, faktual, dan bertanggung jawab.

✍️ Tim | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Fakta Hukum, Kontrol Sosial, dan Kepentingan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250