Anggaran Ratusan Juta yang Tak Tercermin di Lapangan
KETAPANG – KALIMANTAN BARAT | DETIKREPORTASE.COM — Sektor kesehatan daerah kembali menjadi sorotan publik nasional setelah dua proyek rehabilitasi rumah dinas Puskesmas di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga tidak menunjukkan kesesuaian antara nilai anggaran dan kondisi fisik bangunan di lapangan.
Dua paket proyek yang kini menuai pertanyaan publik tersebut adalah:
Lanjutan Rehab Puskesmas Lama Sandai untuk Mess Rumah Dinas Paramedis
Nilai kontrak: Rp 380.695.000
Pelaksana: CV Harita
Rehabilitasi Rumah Dinas Puskesmas Hulu Sungai, Kecamatan Hulu Sungai
Nilai kontrak: Rp 386.455.000
Pelaksana: CV Tri Citra Konstruksi
Dengan nilai hampir Rp 800 juta, publik berharap adanya perbaikan menyeluruh terhadap rumah dinas tenaga kesehatan. Namun temuan lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan yang tampak hanya sebatas penggantian atap, pintu, dan jendela, sementara bagian lain bangunan tidak mengalami rehabilitasi signifikan.
Situasi ini semakin mengundang tanda tanya karena kedua bangunan tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci, bahkan kunci bangunan tidak berada di tangan pihak Puskesmas, sehingga memunculkan dugaan bahwa bangunan tersebut belum benar-benar diserahkan untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat.
Klarifikasi KPA dan Polemik Pencairan Dana
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Florensius Y. M. Tapun, S.T., M.A.P., saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut masih berada dalam satu tahap.
“Terkait kedua rehab rumah dinas Puskesmas, baik Sandai maupun Hulu Sungai memang pengerjaannya demikian, memang masih satu tahap. Anggaran yang seharusnya sekitar 720 juta masing-masing baru turun sebagian, sehingga masih ada pekerjaan lanjutan,” jelas Tapun.
Namun pernyataan tersebut justru memperkuat pertanyaan publik. Jika pekerjaan baru satu tahap, mengapa nilai kontrak mencapai ratusan juta rupiah dan pencairan telah dilakukan sementara realisasi fisik tampak minimal?
Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, pencairan dana yang tidak sebanding dengan progres pekerjaan berpotensi melanggar prinsip kehati-hatian sebagaimana ditegaskan dalam KUHP Baru yang mulai berlaku secara nasional pada 2026.
Pelaksana Proyek dan Dugaan Praktik Tidak Transparan
Dari pihak pelaksana proyek Rehab Rumah Dinas Puskesmas Hulu Sungai, seorang bernama Fakhrudin mengaku bahwa pekerjaan telah diselesaikan.
“Waktu mepet bang, kerjaan sudah selesai. Kalau pencairan, itu urusan Pak Tapun,” ujarnya.
Namun penelusuran tim investigasi menunjukkan bahwa Fakhrudin bukanlah direktur resmi CV Tri Citra Konstruksi, melainkan pihak yang diduga meminjam badan usaha untuk menjalankan proyek. Praktik semacam ini dikenal sebagai pinjam bendera, dan dalam banyak kasus menjadi celah bagi penyimpangan tata kelola pengadaan.
Dalam Peta OTT KPK, pola relasi informal antara pejabat dan pelaksana sering menjadi awal terbongkarnya kasus-kasus korupsi pengadaan di daerah.
Dari Ketapang ke Nasional, Pola Pengawasan yang Dipertanyakan
Kasus di Ketapang ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa pengawasan anggaran sektor kesehatan di daerah masih lemah.
Pola seperti ini juga terlihat dalam Skandal Pupuk Subsidi Riau, di mana anggaran besar yang seharusnya melindungi rakyat justru bocor akibat tata kelola yang rapuh.
Jika anggaran publik tidak diawasi secara ketat, maka layanan dasar seperti kesehatan akan menjadi korban pertama. Masyarakat di daerah terpencil kehilangan fasilitas layak, sementara uang negara sudah habis dibelanjakan.
Derikreportase.com akan terus mengawal kasus ini dan masih melakukan upaya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait. Jika terdapat data tambahan, tanggapan resmi, maupun hak jawab dari pihak yang berkepentingan, redaksi akan memuatnya dalam pemberitaan lanjutan demi menjaga keberimbangan informasi dan profesionalisme jurnalistik.
✍️ Tim Investigasi | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Anggaran dan Keadilan Layanan Kesehatan





