Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Marupa Sagala Sebut Material Tebing Longsor Timpa Penambang, Korban Dievakuasi ke RSUD Bumi Panua
POHUWATO | DETIKREPORTASE.COM – Musibah tanah longsor maut terjadi di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) DAM, yang terletak di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu (12/8/2026) sore.
Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 17.30 WITA tersebut mengakibatkan lima orang penambang meninggal dunia setelah tertimbun material longsoran tebing. Sementara itu, satu orang penambang lainnya berhasil dievakuasi tim penyelamat dalam kondisi selamat dan menderita luka-luka ringan.
Informasi mengenai insiden mematikan ini dibenarkan secara resmi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Marupa Sagala. Ia menjelaskan bahwa longsor terjadi secara tiba-tiba ketika para korban tengah beraktivitas di lokasi penambangan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, material tanah dan bebatuan dari tebing di area tambang mendadak bergerak longsor dan menimpa titik lokasi tempat para penambang berada. Usai menerima laporan, jajaran kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan proses evakuasi, pengecekan, serta penanganan lanjutan.
Kelima Jenazah Dievakuasi ke RSUD Bumi Panua
Para korban meninggal dunia akibat musibah ini langsung dievakuasi dan dirujuk menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua Pohuwato untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak manajemen rumah sakit mengonfirmasi bahwa kelima jenazah korban tiba di fasilitas kesehatan tersebut pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA dalam kondisi telah meninggal dunia. Setelah proses identifikasi dan administrasi rampung, seluruh jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Selain lima korban jiwa, satu orang penambang dilaporkan berhasil diselamatkan dari material longsor dan langsung mendapatkan perawatan medis akibat luka ringan yang dialaminya.
Lokasi Berada di Kawasan HPT Terkait Cagar Alam Panua
Berdasarkan penelusuran di lapangan dan laporan investigasi awal, lokasi kejadian diketahui berada di dalam kawasan pertambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang juga berkaitan dengan kawasan Cagar Alam Panua.
Hingga laporan ini diturunkan, jajaran Polda Gorontalo masih terus melakukan investigasi mendalam serta pengecekan intensif di lokasi kejadian. Polisi berkoordinasi dengan masyarakat sekitar guna menghimpun informasi yang lebih utuh terkait kronologi pasti serta aktivitas pertambangan yang berlangsung sebelum musibah itu merenggut korban jiwa.
Insiden ini kembali menjadi alarm keras dan menyoroti krusialnya aspek keselamatan kerja (safety), khususnya di kawasan pertambangan ilegal dengan kondisi medan perbukitan dan tebing yang sangat labil serta rawan longsor.
Pihak berwenang berkomitmen untuk terus mendalami situasi di lokasi serta menelusuri aktivitas pertambangan tanpa izin yang beroperasi di wilayah tersebut. Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, sementara kelima korban tewas kini telah dikebumikan oleh sanak saudara mereka.
✍️ Tim Redaksi | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Pohuwato – Gorontalo
DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”





