Keputusan tegas di tengah mahalnya biaya pendidikan
WONOSOBO | DETIKREPORTASE.COM – Di tengah sorotan publik terhadap mahalnya biaya pendidikan dasar, sebuah langkah berani dan tak biasa diambil oleh Kepala SD Negeri Talunombo, Kecamatan Sapuran, Kabupaten Wonosobo. Arwa Kinasih, S.Pd., M.Pd., secara resmi mengembalikan uang iuran atau sumbangan yang sebelumnya telah disetorkan oleh wali murid kepada pihak sekolah.
Tak berhenti di situ, pihak sekolah juga menghentikan secara total praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan SDN Talunombo. Kebijakan ini langsung menyita perhatian masyarakat karena dinilai berbeda dari praktik umum yang selama ini terjadi di banyak sekolah dasar.
Langkah tersebut disebut sebagai komitmen nyata untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan bersih, transparan, serta patuh terhadap regulasi pemerintah yang melarang pungutan tidak wajib di sekolah negeri.
Optimalisasi dana BOS tanpa membebani wali murid
Arwa Kinasih menjelaskan bahwa seluruh kebutuhan pembelajaran siswa ke depan akan dipenuhi melalui optimalisasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dengan kebijakan ini, orang tua tidak lagi dibebani kewajiban membeli buku pendamping atau LKS dari pihak sekolah.
Menurutnya, buku panduan pembelajaran yang disediakan melalui Dana BOS sudah mencukupi kebutuhan dasar proses belajar mengajar. Sementara untuk latihan soal dan pengayaan materi, guru-guru di SDN Talunombo akan menyusun LKS secara mandiri dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik.
“Kami memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif dan berkualitas tanpa harus membebani wali murid dengan biaya tambahan. Dana BOS dimanfaatkan secara maksimal sesuai peruntukannya,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh wali murid, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Apresiasi publik dan dorongan menjadi contoh nasional
Keputusan Kepala SDN Talunombo tersebut menuai apresiasi luas dari berbagai pihak. Sugiyono, SH, perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara, menyebut langkah ini sebagai bentuk integritas yang jarang ditemui.
Menurut Sugiyono, keberanian sekolah menghentikan penjualan LKS dan mengembalikan iuran wali murid menunjukkan komitmen kuat terhadap aturan dan kepentingan masyarakat.
“Ini langkah langka dan luar biasa. Kepala sekolah telah menunjukkan bahwa pendidikan bisa dikelola secara profesional tanpa praktik yang membebani orang tua. Ini layak dijadikan contoh bagi sekolah lain, tidak hanya di Wonosobo, tetapi juga secara nasional,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk memberikan dukungan serta perlindungan kebijakan terhadap sekolah-sekolah yang berani mengambil langkah serupa.
Integritas pendidikan dan dampak bagi masyarakat
Kebijakan SDN Talunombo dinilai bukan sekadar pengembalian uang, melainkan pesan moral yang kuat tentang integritas dalam dunia pendidikan. Sekolah kini tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai institusi yang memberi teladan nilai kejujuran dan tanggung jawab sosial.
Bagi masyarakat Desa Talunombo, kebijakan ini memberikan harapan baru bahwa pendidikan dasar dapat diakses secara lebih adil dan merata. Tidak adanya kewajiban membeli LKS atau membayar iuran tambahan diyakini mampu mengurangi beban ekonomi keluarga, khususnya di wilayah pedesaan.
Langkah ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi sekolah negeri, yang selama ini kerap disorot akibat praktik pungutan berkedok kesepakatan.
Dengan kebijakan tersebut, SDN Talunombo perlahan bertransformasi menjadi simbol sekolah yang mengedepankan kepentingan peserta didik di atas kepentingan komersial. Harapannya, tidak ada lagi sekat finansial yang menghambat anak-anak untuk memperoleh pendidikan dasar yang layak dan berkualitas.
✍️ Edvin Riswanto | detikreportase.com | Wonosobo – Jawa Tengah
DETIKREPORTASE.COM : Pendidikan Bersih, Akses Merata, Masa Depan Terjaga





