BeritaKPKNasional

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi, Data Terbaru 2026 Ungkap Peningkatan Signifikan

518
×

KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Sertifikasi Kompetensi Antikorupsi, Data Terbaru 2026 Ungkap Peningkatan Signifikan

Sebarkan artikel ini
Program sertifikasi kompetensi antikorupsi KPK tahun 2026
Suasana penyerahan sertifikat kompetensi antikorupsi kepada peserta Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API) dalam kegiatan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program Sertifikasi Antikorupsi: Dari Uji Kompetensi Menuju Agen Perubahan

JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui pembangunan kompetensi sumber daya manusia antikorupsi. Tidak hanya dikenal sebagai lembaga penindak perkara, KPK kini memosisikan pembangunan kapasitas integritas sebagai benteng utama mencegah korupsi sebelum terjadi.

Melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK, sejak 2017 lembaga ini menyelenggarakan uji kompetensi yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Program ini melahirkan dua peran profesional strategis, yakni Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangun Integritas (API).

Keduanya tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi dipersiapkan sebagai agen perubahan untuk menyebarkan nilai-nilai integritas di pemerintahan, sektor swasta, hingga masyarakat sipil. Dengan pendekatan ini, KPK berupaya membangun ekosistem antikorupsi berbasis kompetensi, bukan hanya penindakan hukum.

Kerangka hukum dan pertanggungjawaban pejabat publik kini menjadi landasan penting bagi setiap program pencegahan korupsi.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

 

Data Terbaru Sertifikasi Antikorupsi Hingga Awal 2026

Data resmi KPK per Februari 2026 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Total sertifikat kompetensi antikorupsi yang telah diterbitkan mencapai 6.344 sertifikat, yang terdiri dari:

Penyuluh Antikorupsi (PAKSI): 5.615 orang

Ahli Pembangun Integritas (API): 729 orang

Forum PAKSI–API: 45 forum aktif di 5 kementerian/lembaga dan 1 asosiasi dosen

Angka ini meningkat tajam dibandingkan akhir 2024, yang masih berada di kisaran 3.700 PAKSI dan 500 API. Lonjakan tersebut mencerminkan semakin besarnya kebutuhan organisasi publik dan swasta akan tenaga profesional yang memiliki kompetensi khusus di bidang pencegahan korupsi.

Para PAKSI dan API berasal dari latar belakang beragam, mulai dari aparatur sipil negara, dosen, aktivis masyarakat sipil, hingga praktisi sektor swasta. Mereka menjadi penghubung antara kebijakan antikorupsi di tingkat pusat dengan implementasi di lapangan.

Teknologi dan kecerdasan buatan kini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola dan transparansi publik.

Baca selengkapnya di sini :
https://detikreportase.com/gemini-ai-mengubah-dunia-kerja-di-jakarta-ancaman-atau-peluang-bagi-pekerja-indonesia/

 

Modernisasi Asesmen dan Digitalisasi Sertifikasi

KPK juga melakukan modernisasi besar dalam sistem sertifikasi melalui peluncuran AKSESKU 3.0, sebuah aplikasi digital yang memungkinkan proses asesmen dilakukan secara daring maupun luring. Sistem ini dirancang untuk mempercepat proses, memperluas jangkauan peserta, serta memastikan standar penilaian yang seragam di seluruh Indonesia.

Digitalisasi ini membuat proses sertifikasi lebih transparan dan dapat diaudit. Setiap tahapan, mulai dari pendaftaran hingga hasil uji kompetensi, tercatat dalam sistem, sehingga mengurangi ruang manipulasi atau konflik kepentingan.

Selain itu, KPK juga mengintensifkan pelatihan bagi para asesor agar kualitas penilaian tetap terjaga dan sesuai standar nasional. Dengan kombinasi teknologi dan penguatan SDM, proses sertifikasi diharapkan semakin kredibel dan terpercaya.

Pengalaman nasional menunjukkan bahwa program yang melibatkan dana, kewenangan, dan subsidi negara memerlukan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan.

Baca di sini :
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

 

Implementasi di Lapangan dan Sumber Data Resmi KPK

Sumber artikel ini berasal dari akun dan publikasi resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diperbarui hingga awal 2026. Data dan keterangan tersebut mencerminkan komitmen lembaga dalam membuka informasi program pencegahan korupsi secara transparan kepada publik, sekaligus memperkuat akuntabilitas kebijakan negara di bidang integritas.

Ke depan, tantangan utama bukan lagi pada jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan pada seberapa efektif para PAKSI dan API menerjemahkan kompetensinya menjadi tindakan nyata di lapangan. Mereka diharapkan aktif melakukan penyuluhan, membangun jejaring antikorupsi di daerah, serta memperkuat sistem integritas di institusi tempat mereka bekerja.

Melalui pendekatan berbasis kompetensi ini, KPK menegaskan bahwa perang melawan korupsi bukan hanya urusan penegak hukum, tetapi gerakan nasional yang memerlukan keterlibatan warga negara yang berdaya dan berpengetahuan.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Jakarta – Indonesia

DETIKREPORTASE.COM : Membaca Fakta untuk Aksi Nyata, Memahami Data untuk Integritas Bangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250