Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (27/4/2026) sore,
Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara melakukan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi yang disinyalir sering menjadi titik transaksi barang haram.
Operasi yang dimulai pukul 15.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba. Petugas gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, Sat Samapta, hingga Polsek Talawi bergerak cepat menyisir pemukiman warga dengan didampingi perangkat desa setempat guna memastikan transparansi tindakan di lapangan.
Target operasi kali ini menyasar wilayah pesisir di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram. Berdasarkan data yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dari lokasi yang berbeda.
Lokasi Pertama: Di Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, petugas mengamankan pria berinisial DS (31). Dari tangan pria yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan ini, polisi menyita tiga klip plastik berisi kristal putih diduga sabu, timbangan elektrik, alat hisap (bong), dan mancis.
Lokasi Kedua: Tim kemudian bergerak ke Gang Setia, Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. Di sana, petugas menangkap I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Barang bukti yang disita meliputi dua klip plastik diduga sabu, dua unit ponsel, serta uang tunai Rp100.000.
Komitmen Pemberantasan hingga Akar
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menegaskan bahwa operasi GSN ini merupakan bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah Batu Bara tetap aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Arifin.
Ia juga menambahkan bahwa operasi semacam ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika yang kerap menyasar lapisan masyarakat menengah ke bawah, termasuk profesi sektor informal di wilayah pesisir.
Selain melakukan tindakan represif, petugas di lapangan juga menyempatkan diri berdialog dengan warga. Polisi memberikan imbauan agar masyarakat tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kerjasama antara warga dan aparat dianggap menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu Bara. Keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan pemasok sabu di wilayah tersebut sebelum diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys-3





