Jawa TengahPemerintahan

Ketua Fraksi Demokrat Soroti Tender PUPR Purworejo: Jangan Jadi Formalitas, “Buka Dokumennya!”

×

Ketua Fraksi Demokrat Soroti Tender PUPR Purworejo: Jangan Jadi Formalitas, “Buka Dokumennya!”

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Kabupaten Purworejo tempat wakil rakyat menjalankan fungsi pengawasan.
Suasana di lingkungan DPRD Kabupaten Purworejo saat pimpinan komisi dan fraksi mendesak transparansi penuh atas pelaksanaan tender proyek infrastruktur PUPR Tahun Anggaran 2026.

H. Rujiyanto Minta Polemik Tender Proyek PUPR Dibuka Transparan demi Jaga Uang Rakyat

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Proses tender sejumlah proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari DPRD. Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Purworejo, H. Rujiyanto, S.Ag., M.M., meminta proses pengadaan yang menggunakan anggaran publik dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Sorotan muncul setelah berkembang informasi mengenai perusahaan yang disebut merasa tidak pernah mengikuti proses lelang, tetapi namanya tercatat sebagai peserta hingga kemudian disebut menjadi pemenang.

​Rujiyanto meminta informasi tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai pelanggaran, tetapi harus segera diverifikasi melalui dokumen dan proses pengadaan.

​Tender Harus Terbuka

​Menurut Rujiyanto, apabila benar terdapat perusahaan yang tidak pernah mengikuti lelang namun tercatat sebagai peserta, hal tersebut harus mendapat penjelasan resmi.

​“Kalau benar ada perusahaan yang merasa tidak pernah mengikuti lelang tetapi namanya muncul sebagai peserta, bahkan kemudian menjadi pemenang, ini bukan persoalan kecil. Harus segera dijelaskan bagaimana proses tersebut bisa terjadi,” tegasnya.

​Anggota DPRD Purworejo yang telah enam periode duduk di parlemen itu menegaskan tender tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif.

​“Tender itu bukan formalitas. Ada uang rakyat di dalamnya. Maka prosesnya harus fair, terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

​“Buka Dokumennya”

​Rujiyanto yang juga duduk di Komisi II DPRD Purworejo mendorong pihak terkait membuka dokumen apabila seluruh tahapan tender telah berjalan sesuai ketentuan.

​Pemeriksaan, kata dia, perlu mencakup keikutsertaan peserta, dokumen penawaran, proses evaluasi, persyaratan penyedia hingga dasar penetapan pemenang.

​“Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tunjukkan dokumennya dan jelaskan prosesnya. Selesai. Tetapi kalau dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian, jangan ditutup-tutupi. Harus ada tindakan sesuai aturan,” katanya.

​Ia juga meminta istilah “pinjam bendera” yang muncul dalam polemik tidak dijadikan tuduhan tanpa bukti.

​“Kita tidak boleh menghakimi siapa pun. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Verifikasi adalah kuncinya. Periksa faktanya, periksa dokumennya, dan buka prosesnya,” tegasnya.

​DPRD Siap Mengawasi

​Rujiyanto menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai ketentuan.

​“Jangan sampai masyarakat hanya tahu siapa pemenang tender dan berapa nilai proyeknya, tetapi tidak pernah tahu bagaimana proses pemenangnya ditetapkan. Transparansi harus menjadi bagian dari proses sejak awal,” ungkapnya.

​Ia memastikan DPRD akan melihat persoalan tersebut berdasarkan data dan dokumen.

​“Kalau tidak ada masalah, tentu harus kita sampaikan bahwa prosesnya memang benar. Tetapi kalau ada indikasi pelanggaran, DPRD tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

​✍️ Penulis : Ervin | editor : redaksi | Purworejo – Jawa Tengah

DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Transparansi, Menguji Fakta, Menjaga Uang Rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250