Jeritan dari Jeneponto hingga berbagai daerah memperlihatkan celah kebijakan dalam tata kelola kepegawaian nasional
JENEPONTO, SULAWESİ SELATAN | DETIKREPORTASE.COM — Di tengah upaya negara mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik, sebuah ironi mengemuka dari daerah-daerah. Pegawai pada program Makan Bergizi Gratis (MBG)—yang digadang sebagai program unggulan pemerintah pusat—dilaporkan mulai menerima gaji jutaan rupiah tak lama setelah bekerja.
Sementara itu, para PPPK Paruh Waktu (PW), yang sebagian besar merupakan mantan tenaga honorer dengan masa pengabdian belasan bahkan puluhan tahun dan kini telah resmi ber-NIP, justru masih berada dalam ketidakpastian mengenai hak penggajian mereka.
Fenomena ini bukan hanya terasa di Jeneponto, tetapi juga di banyak daerah lain. Di ruang-ruang sekolah, kantor kelurahan, dan unit teknis pemerintah, para PPPK PW tetap menjalankan tugas seperti biasa—melayani masyarakat, mengurus administrasi, dan menjaga agar roda pemerintahan tidak berhenti—namun tanpa kepastian kapan jerih payah mereka akan dihargai secara layak.
“Kami sudah puluhan tahun mengabdi. Sekarang sudah ber-NIP, status sudah naik, tapi gaji belum jelas. Sementara yang baru masuk di program lain langsung terima jutaan,” keluh seorang PPPK PW di Jeneponto.
Keluhan serupa datang dari berbagai wilayah. Mereka bukan menolak program nasional seperti MBG, melainkan mempertanyakan rasa keadilan dalam pengelolaan aparatur negara.
Antara program unggulan dan pengabdian panjang
Program MBG dirancang sebagai bagian dari strategi negara meningkatkan kualitas gizi dan sumber daya manusia. Namun, perbedaan skema anggaran yang membuat pegawainya lebih cepat menerima gaji dibanding aparatur yang telah lama mengabdi, menimbulkan kecemburuan struktural.
Para PPPK PW telah melewati fase panjang sebagai honorer—bekerja tanpa jaminan, tanpa kepastian karier, dan sering kali dengan penghasilan minim. Ketika negara akhirnya mengangkat mereka sebagai PPPK dan memberikan NIP, harapan yang muncul sederhana: hak dibayarkan tepat waktu dan mekanismenya jelas.
Di sinilah masalah bermula. Status sudah formal, kewajiban tetap berjalan, tetapi hak finansial belum kunjung pasti. Bagi banyak keluarga, kondisi ini terasa seperti menggantung di antara pengakuan dan realitas hidup.
Kepastian hukum dan tanggung jawab negara
Dalam kerangka hukum baru, posisi aparatur negara menjadi semakin tegas. Negara tidak hanya menuntut kinerja, tetapi juga wajib memenuhi hak-hak dasar pegawainya.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
KUHP Baru dan berbagai regulasi turunannya menekankan bahwa pengabaian terhadap hak pekerja dalam struktur negara bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi dapat berdampak hukum dan administrasi. Dalam konteks PPPK PW, ketidakjelasan penggajian berpotensi menimbulkan masalah lebih luas—dari penurunan kualitas layanan publik hingga meningkatnya beban sosial.
Risiko tata kelola dan kepercayaan publik
Ketika kebijakan pusat tidak sinkron dengan implementasi di daerah, ruang ketidakpastian terbuka. Inilah yang kerap menjadi pintu masuk persoalan tata kelola.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Berbagai OTT di Indonesia menunjukkan bahwa ketidakjelasan aturan dan anggaran sering kali menciptakan ruang abu-abu. Dalam konteks PPPK PW, jika mekanisme gaji tidak segera dipastikan, beban moral dan administrasi akan jatuh pada pemerintah daerah—padahal kewenangan utama ada di pusat.
Pelajaran dari tata kelola subsidi
Situasi ini mengingatkan pada persoalan klasik dalam pengelolaan subsidi: ketika niat baik tidak diikuti sistem yang rapi, yang terjadi justru ketimpangan di lapangan.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Seperti pupuk subsidi yang seharusnya tepat sasaran, penggajian aparatur negara juga harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat mekanisme. Jika tidak, rasa keadilan publik akan terkikis.
Lebih dari sekadar angka
Bagi PPPK PW, persoalan ini bukan sekadar nominal gaji. Ini tentang pengakuan atas pengabdian. Di balik setiap NIP ada cerita panjang—tentang mengajar di sekolah pelosok, melayani warga di desa terpencil, atau menjaga administrasi tetap berjalan meski sarana terbatas.
Di rumah, ada anak yang harus sekolah, ada orang tua yang perlu obat, ada kebutuhan dapur yang tidak bisa menunggu kebijakan selesai dibahas.
Pengamat kebijakan publik menilai pemerintah pusat perlu memberi penjelasan terbuka dan jadwal yang pasti. Perbedaan skema anggaran antara program nasional dan formasi PPPK memang bisa terjadi, tetapi tanpa komunikasi yang jujur dan solusi konkret, kepercayaan aparatur di lapangan akan tergerus.
Menunggu langkah negara
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang komprehensif mengenai jadwal dan kepastian penggajian PPPK Paruh Waktu di banyak daerah. Publik menanti langkah cepat pemerintah pusat untuk menyelaraskan regulasi, memastikan anggaran tersedia, dan menjamin bahwa tidak ada aparatur yang bekerja tanpa kepastian hak.
Sebab negara tidak hanya diukur dari program besarnya, tetapi juga dari cara ia memperlakukan mereka yang telah lama setia mengabdi.
✍️ Rusli | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Keadilan Aparatur Negara





