Pelantikan Massal di Halaman Kantor Bupati Pelalawan
PELALAWAN, Riau | DETIKREPORTASE.COM — Bupati Pelalawan H. Zukri, SM, MM secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji sebanyak 3.816 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Pelantikan massal tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Pelalawan pada Rabu, 31 Desember 2025, dan berlangsung tertib serta penuh khidmat.
Ribuan PPPK Paruh Waktu yang dilantik berasal dari berbagai sektor strategis, meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis pemerintahan. Pengangkatan ini menjadi salah satu kebijakan besar Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di tengah tantangan keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan daerah, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur terkait lainnya, yang menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat sumber daya aparatur pemerintahan.
Langkah Strategis Menjawab Kebutuhan Pelayanan Publik
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan H. Zukri menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni administratif, melainkan kebijakan strategis dan realistis untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di sektor pelayanan publik yang terus meningkat.
Ia menyampaikan bahwa pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis pemerintahan merupakan sektor yang tidak boleh mengalami kekosongan tenaga, karena menyangkut langsung kepentingan masyarakat luas.
“PPPK Paruh Waktu ini adalah solusi yang kita ambil untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Kebutuhan tenaga kerja terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah harus kita kelola secara bijak dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Zukri.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk keberanian pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang solutif, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Status Paruh Waktu Bukan Alasan Bekerja Setengah Hati
Bupati Zukri menekankan bahwa meskipun berstatus paruh waktu, seluruh PPPK yang dilantik tetap memiliki tanggung jawab, kedisiplinan, dan etika kerja yang sama dengan aparatur pemerintah lainnya.
Ia mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh sikap dan kinerja aparatur, bukan oleh status kepegawaiannya.
“Status paruh waktu tidak boleh menjadi alasan untuk bekerja setengah hati. Justru saudara-saudara harus membuktikan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu mampu memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta agar seluruh PPPK Paruh Waktu menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap tugas serta tanggung jawab yang diemban.
Prioritas PPPK Penuh Waktu bagi Pegawai Menjelang Pensiun
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Zukri memberikan perhatian khusus kepada PPPK Paruh Waktu yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 dan 2027. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan memprioritaskan kelompok tersebut untuk dievaluasi dan diupayakan menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Saya minta kepada Pak Sekda untuk mencermati data pegawai yang akan pensiun pada 2026 dan 2027. Mereka ini akan kita prioritaskan untuk menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkap Bupati.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika belum dapat direalisasikan sepenuhnya, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi para PPPK Paruh Waktu tersebut.
“Yang penting bekerja dengan baik, serius, dan terus berdoa,” tambahnya.
Pesan Khusus untuk Pendidik, Kesehatan, dan Tenaga Teknis
Bupati Zukri juga menyampaikan pesan khusus kepada masing-masing kelompok PPPK Paruh Waktu sesuai bidang tugasnya. Kepada tenaga pendidik, ia berpesan agar menjadi teladan dan penggerak peningkatan kualitas pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan guru.
Sementara itu, kepada tenaga kesehatan, Bupati meminta agar pelayanan diberikan secara humanis, cepat, dan merata, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pesisir Kabupaten Pelalawan.
Adapun kepada tenaga teknis pemerintahan, ia menekankan pentingnya ketelitian, kecepatan pelayanan, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi layanan pemerintahan.
Seluruh PPPK Paruh Waktu, menurut Bupati, merupakan wajah pemerintah di tengah masyarakat, sehingga sikap, tutur kata, dan perilaku harus mencerminkan nilai-nilai aparatur yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.
Perwakilan PPPK: Momentum Bersejarah bagi Tenaga Honorer
Mewakili PPPK Paruh Waktu yang dilantik, Fauzi, S.Pd menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar PPPK Paruh Waktu telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama belasan tahun.
“Ini adalah momen bersejarah yang sangat kami nantikan. Pengangkatan ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap kebijakan yang telah diambil pemerintah daerah ini dapat menjadi awal yang baik dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pelalawan.
Pelantikan 3.816 PPPK Paruh Waktu ini menjadi penanda komitmen Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menjaga kesinambungan pelayanan publik, sekaligus membuka harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdikan diri bagi daerah.
✍️ Diky HR | detikreportase.com | Pelalawan – Riau
DETIKREPORTASE.COM : Aparatur Kuat, Pelayanan Tepat, Masyarakat Bermartabat





