Kalimantan Barat

Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan desa Pesaguan kiri berjalan dengan lancar berdasarkan surat undangan resmi

×

Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan desa Pesaguan kiri berjalan dengan lancar berdasarkan surat undangan resmi

Sebarkan artikel ini

Kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut dilaksanakan desa Pesaguan kiri berjalan dengan lancar berdasarkan surat undangan resmi

Ketapang, Detik Reportase.com kalbar – Pemerintah Desa Pesaguan Kiri, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, melaksanakan penyaluran bantuan pangan tahun 2026 berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat dengan aman, tertib, dan terkendali.

Kegiatan penyaluran tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi Pemerintah Desa Pesaguan Kiri Nomor: 411/PSG-KR/005/2026 tertanggal 22 Mei 2026 yang ditujukan kepada KPM Bantuan Pangan 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa bantuan pangan alokasi bulan Februari–Maret 2026 dari Badan Pangan Nasional Republik Indonesia disalurkan kepada masyarakat di tiga dusun, yakni Dusun Tanjung Pura, Pematang Sirih, dan Penatang Ubi.

Pembagian bantuan dilaksanakan di Kantor Desa Pesaguan Kiri pada Sabtu, 23 Mei 2026 mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.

Pemerintah desa bersama perangkat terkait memastikan proses distribusi berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak terjadi penumpukan maupun kericuhan saat pembagian berlangsung.

Terlihat ratusan karung beras dan minyak goreng telah dipersiapkan dengan rapi sebelum disalurkan kepada warga penerima manfaat. Aparatur desa juga melakukan pendataan dan verifikasi penerima untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Kepala Desa Pesaguan Kiri menyampaikan bahwa penyaluran bantuan pangan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan warga di tengah kondisi ekonomi yang masih membutuhkan perhatian bersama.

“Penyaluran bantuan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan agar masyarakat dapat menerima haknya dengan baik dan lancar,” ujar pihak desa.

Masyarakat penerima bantuan pun diimbau untuk membawa identitas diri dan mengikuti arahan petugas selama proses pengambilan bantuan berlangsung demi menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan.

 

Reporter Slamet

Detik Reportase com kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250