Aiptu Rusmianto Angkat Bicara dán Minta Propam Polda Kalbar Tegakkan Keadilan Tanpa Pandang Bulu
KAYONG UTARA | DETIKREPORTASE.COM – Kasus pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023‑2024 di wilayah Puskesmas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, kembali memicu sorotan tajam publik. Meski kabarnya kerugian negara telah diselesaikan 100 persen dán kini tengah menunggu tahapan gelar perkara, fakta baru yang mengejutkan justru dibongkar oleh seorang anggota kepolisian, Aiptu Rusmianto.
Aiptu Rusmianto yang merasa dikriminalisasi dalam kasus ini secara blak-blakan bersuara demi meluruskan nama baiknya. Ia menduga ada ketidakadilan dalam proses penanganan perkara, di mana seorang oknum perwira kepolisian berpangkat Ipda berinisial Znl, diduga ikut terlibat dalam pusaran aliran dana tersebut namun belum tersentuh pemeriksaan.
“Saya sudah diperiksa di Propam Polda Kalbar, hingga merasa dikriminalisasi. Sedangkan Ipda Znl yang diduga terlibat langsung dán menerima aliran dana, sampai saat ini belum satu kali pun diperiksa Propam. Ada apa sebenarnya?” tegas Aiptu Rusmianto dengan nada kecewa kepada awak media.
Baca Juga Pilar Hukum Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Mencuat Rekaman Transaksi Rp10 Juta Kepada Oknum Wartawan Guna Hapus Berita
Berdasarkan keterangan rinci dari Aiptu Rusmianto, duduk perkara ini bermula ketika adanya pemberitaan dari salah satu media siber lokal yang menyoroti keterlibatan istri dari Ipda Znl dalam pengelolaan dana BOK tersebut. Seiring berjalannya waktu, muncul dugaan transaksi bawah tangan untuk meredam pemberitaan tersebut di lapangan.
Lebih mengejutkan, sebuah rekaman video yang diambil di rumah dinas Polri Ketapang memperlihatkan adanya dugaan penyerahan uang sebesar Rp10 juta kepada oknum wartawan berinisial MZ demi menghapus berita dari laman situsnya. Tragisnya, nama Aiptu Rusmianto ikut dicatut dalam percakapan transaksi tersebut tanpa sepengetahuannya.
“Dalam percakapan mereka disebutkan uang Rp10 juta itu akan dibagikan juga kepada saya. Padahal saya tidak pernah tahu, tidak pernah menyuruh, tidak pernah menikmati sepeser pun uang itu, dán tidak pernah hadir di tempat kejadian saat transaksi berlangsung,” tegas Rusmianto mengklarifikasi.
Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Ajukan Surat Resmi ke Biro SDM, Desak Pemeriksaan Profesional dán Transparan
Demi memulihkan nama baiknya yang dirugikan, Aiptu Rusmianto menegaskan dirinya telah melayangkan surat permohonan resmi kepada Kepala Subbidang Pembinaan Profesi dán Kepatuhan Biro SDM Polda Kalbar. Surat tersebut menguraikan fakta sebenarnya mengenai asal-usul rekaman dán pencatutan namanya oleh oknum-oknum terkait.
Ia meminta dengan sangat kepada pimpinan kepolisian, khususnya Bidang Profesi dán Pengamanan (Propam) Polda Kalbar, untuk bertindak tegas dán tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan internal polri. Semua pihak yang terekam dán diduga kuat menikmati hasil dana bermasalah tersebut wajib diperiksa demi tegaknya kepastian hukum yang berkeadilan.
Redaksi DetikReportase.com berkomitmen memberikan ruang informasi yang berimbang, profesional, menjunjung asas praduga tak bersalah, dán membuka ruang konfirmasi seluas-luasnya bagi pihak Propam Polda Kalbar, Ipda Znl, maupun instansi terkait sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalbar
DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT





