Aparat Kepolisian Lakukan Langkah Pencegahan Jelang Aksi 27 Agustus; Ratusan Botol Kaca Bersumbu dan Bahan Bakar Diamankan Bersama Puluhan Orang dari Berbagai Klaster
JAKARTA — DETIKREPORTASE.COM | Aksi penyampaian pendapat di Jakarta pada Kamis (27/8/2026) diwarnai langkah pencegahan tegas oleh aparat penegak hukum. Polda Metro Jaya secara resmi mengamankan sebanyak 65 orang yang diduga berpotensi menunggangi jalannya unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR RI.
Perhatian publik tidak hanya tertuju pada jumlah orang yang diamankan, melainkan juga pada sejumlah barang bukti mencurigakan yang berhasil disita petugas. Di antaranya meliputi senjata tajam, airsoft gun, hingga ratusan botol kaca dan bahan bakar yang diduga dipersiapkan untuk merakit bom molotov.
65 Orang Diamankan, 53 Masuk Klaster Pelaksana
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa dari total 65 orang yang diamankan, penanganan dilakukan secara terpadu oleh dua direktorat. Sebanyak 63 orang ditangani oleh Ditreskrimum, sementara dua orang lainnya diamankan oleh Ditressiber.
Dari 63 orang yang diperiksa oleh Ditreskrimum, polisi mengklasifikasikannya ke dalam dua kelompok peran:
- Klaster Pembiayaan: Sebanyak 10 orang yang diduga berperan dalam aspek logistik dan pendanaan.
- Klaster Pelaksana: Sebanyak 53 orang yang diduga terlibat langsung dalam rencana lapangan.
Kelompok tersebut diduga melakukan konsolidasi dengan maksud menunggangi kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di depan Kompleks Parlemen. Kendati demikian, polisi menegaskan bahwa seluruh dugaan ini masih dalam tahap pendalaman intensif melalui penelusuran komunikasi, aliran dana transaksi keuangan, serta aktivitas digital.
Penyelidikan juga mencakup potensi keterkaitan dengan kelompok yang terafiliasi dengan jaringan anarko, meski status tersebut masih bersifat dugaan sementara yang belum menjadi putusan hukum final.
Barang Bukti Menonjol: 201 Botol Kaca dan Tujuh Jeriken Bensin
Dalam rangkaian operasi penindakan tersebut, aparat menemukan berbagai macam benda berbahaya yang dinilai melanggar ketentuan perundang-undangan terkait aturan penyampaian pendapat di muka umum.
Data resmi dari Polda Metro Jaya merinci sejumlah barang bukti yang berhasil disita di antaranya:
- 39 bilah senjata tajam
- 2 unit airsoft gun beserta 1 tabung gas dan 25 gram gotri
- 3 buah stik golf
- 7 jeriken berisi bensin
- 201 botol kaca lengkap dengan sumbu
- 1 buah toa, 1 kaleng pilok, 4 buah banner
- 11 tas ransel yang diduga dipersiapkan untuk membawa bom molotov
- Sejumlah obat-obatan terlarang (termasuk 4 strip tramadol dan 4 strip diazepam)
Temuan 201 botol kaca dan tujuh jeriken bensin menjadi sorotan utama dalam konferensi pers kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa benda-benda tersebut sangat identik dan diduga kuat dipersiapkan untuk membuat bom molotov.
Kendati demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut masih terus didalami keterkaitannya secara komprehensif dengan rencana aksi massa yang sebenarnya.
Polisi Jamin Hak Konstitusional Menyampaikan Pendapat
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah pengamanan dan pencegahan (preventive strike) ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk membungkam hak warga negara dalam menyuarakan aspirasi.
Sebelumnya, kepolisian telah menerima surat pemberitahuan aksi dari berbagai elemen dengan estimasi sekitar 500 massa yang akan turun ke kawasan Senayan, serta menyiagakan ribuan personel pengamanan gabungan.
Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan bahwa konstitusi menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, namun kebebasan tersebut wajib dilaksanakan secara tertib, damai, serta tidak membawa barang-barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan publik.
“Ada tertera di Pasal 9, barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa pada saat penyampaian aspirasi,” ujar Budi menegaskan.
Klarifikasi Angka: 53 Pelaksana Bagian dari Total 65 Orang
Pembaruan data ini sekaligus meluruskan berbagai informasi yang sempat beredar di ruang publik. Angka 53 orang bukanlah jumlah keseluruhan, melainkan rincian dari jumlah orang yang masuk ke dalam klaster pelaksana di bawah pemeriksaan Ditreskrimum.
Sementara itu, total keseluruhan orang yang berhasil diamankan dalam operasi pengamanan menjelang aksi 27 Agustus 2026 mencapai 65 orang.
Hingga Kamis siang, Polda Metro Jaya memastikan bahwa situasi keamanan di ibu kota secara umum tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali, meski sempat terjadi kepadatan arus lalu lintas di beberapa titik jalur alternatif sekitar Senayan. Proses hukum dan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih berjalan sesuai prosedur penyelidikan yang berlaku.
✍️ Ardiansyah & Rizky Ari Putranto | Editor: Redaksi | detikreportase.com | DKI Jakarta
DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”





