Kalimantan Barat

Jamhuri Amir Resmi Dilantik Jadi Ketua HKTI Kabupaten Ketapang, Apa Saja Terobosan Barunya?

×

Jamhuri Amir Resmi Dilantik Jadi Ketua HKTI Kabupaten Ketapang, Apa Saja Terobosan Barunya?

Sebarkan artikel ini
Prosesi pengukuhan dán pelantikan resmi Jamhuri Amir sebagai Ketua HKTI Kabupaten Ketapang periode 2026-2031.
Nakhoda Baru Sektor Tani. Jamhuri Amir, S.H., saat resmi dilantik sebagai Ketua HKTI Kabupaten Ketapang untuk masa bakti 2026–2031 demi memajukan kesejahteraan petani

Pimpin Sektor Pertanian Bumi Tambun Bungai Periode 2026–2031, Pengurus Baru Siap Akselerasi Kesejahteraan Petani

​KETAPANG, KALIMANTAN BARAT | DETIKREPORTASE.COM – Babak baru bagi peta penguatan ketahanan pangan dán pemberdayaan kaum tani di Bumi Tambun Bungai resmi dimulai. Jamhuri Amir, S.H., secara konstitusional dán kelembagaan telah resmi dilantik dán dikukuhkan sebagai Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Ketapang untuk masa bakti periode 2026–2031. Prosesi pelantikan akbar ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat struktur dán peran strategis organisasi di tengah tantangan global.

​Masuknya nakhoda baru di tubuh HKTI Kabupaten Ketapang diharapkan mampu membawa angin segar dán perubahan masif bagi ekosistem pertanian lokal. Pengukuhan fungsionaris ini dirancang bukan sekadar acara seremonial tahunan, melainkan menjadi tonggak awal dalam mendorong transformasi sektor pertanian tradisional menuju era pertanian yang modern, mandiri, berdaya saing tinggi, serta berkelanjutan.

​Baca Juga Pilar Hukum Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

​Sinergi Strategis dán Misi Utama Penguatan Ketahanan Pangan Daerah

​Berdasarkan garis besar arah perjuangan organisasi, di bawah kepemimpinan Jamhuri Amir, HKTI Kabupaten Ketapang diinstruksikan untuk segera membangun dán memperluas jaringan sinergi multi-pihak secara inklusif. Konsolidasi internal dán eksternal wajib dilakukan guna menjembatani komunikasi yang harmonis antara para kelompok tani, pihak dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, para pelaku usaha agraria, serta instansi akademis.

​Ada beberapa poin esensial dán target kerja organisasi yang menjadi fokus utama kepengurusan periode baru ini:

​Advokasi dán Perlindungan Petani: Memperjuangkan hak-hak dasar para petani lokal, mulai dari kepastian regulasi tata niaga, kemudahan akses modal, hingga penyediaan sarana produksi pertanian yang berkeadilan.

​Modernisasi dán Produktivitas: Mendorong adopsi teknologi pertanian tepat guna (mekanisasi) demi mendongkrak volume serta kualitas hasil panen secara massal.

​Penguatan Lumbung Pangan: Mengakselerasi program kerja yang berdampak nyata bagi penguatan swasembada pangan dán stabilitas pasokan komoditas di tingkat daerah dán regional.

​Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

​Komitmen Mewujudkan Organisasi Profesional dán Kontributif

​Amanah besar yang kini berada di pundak segenap jajaran pengurus baru menuntut soliditas dán kerja keras yang nyata di lapangan. Tantangan seperti fluktuasi harga komoditas dán perubahan iklim global harus dijawab dengan program kerja taktis yang aplikatif, bukan sekadar rencana kerja formalitas di atas kertas berita acara pelantikan.

​Masyarakat dán berbagai elemen daerah menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Bapak Jamhuri Amir, S.H. Momentum ini diharapkan menjadi pemantik bagi lahirnya inovasi-inovasi agraria yang solutif, menjadikan HKTI sebagai lembaga yang profesional, berwibawa, dán benar-benar dirasakan kontribusi nyatanya oleh para petani kecil di seluruh pelosok wilayah Kabupaten Ketapang.

Redaksi DetikReportase.com konsisten menyajikan ruang pemberitaan yang edukatif, objektif, dán mendukung kemajuan sektor pertanian serta ketahanan pangan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

​✍️ Tim/Red | detikreportase.com | Ketapang, Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : PERTANIAN, KETAHANAN PANGAN & SOSIAL MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250