BeritaKalimantan Barat

Jalan Provinsi Rusak Parah di Ketapang, Aktivitas Warga Terganggu: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

541
×

Jalan Provinsi Rusak Parah di Ketapang, Aktivitas Warga Terganggu: Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar ke Mana?

Sebarkan artikel ini
Ruas jalan provinsi rusak parah di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang dikeluhkan masyarakat
Fhoto : Salah satu ruas jalan provinsi di Kabupaten Ketapang yang mengalami kerusakan parah dan menghambat aktivitas masyarakat.

Kondisi ruas jalan provinsi kian memprihatinkan

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Sejumlah ruas jalan provinsi yang berada di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, hingga kini masih mengalami kerusakan parah. Kondisi tersebut memicu keluhan luas dari masyarakat, terutama para pengguna jalan yang setiap hari bergantung pada jalur provinsi untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan sosial.

Kerusakan jalan yang berlubang, bergelombang, hingga berlumpur saat hujan dinilai sudah berlangsung lama tanpa penanganan signifikan. Masyarakat pun mulai menagih janji Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, termasuk Gubernur, Wakil Gubernur, serta anggota DPRD Kalbar dari daerah pemilihan Ketapang–Kayong Utara, yang dinilai lamban merespons keluhan publik.

 

Warga Ketapang suarakan kekecewaan

Kurniawan, warga Ketapang berusia 49 tahun, mengaku kecewa melihat sikap Pemprov Kalbar dan wakil rakyat provinsi asal Ketapang yang dinilainya terkesan diam. Ia menyebut sejumlah ruas jalan provinsi seperti Tumbang Titi–Tanjung, Pesaguan–Kendawangan, serta Sei Gantang–Teluk Batu berada dalam kondisi rusak berat dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami sangat kecewa. Jalan provinsi di Ketapang hancur lebur, masyarakat sudah berteriak setiap hari, tapi tidak ada respon nyata. Seolah-olah Pemprov dan anggota DPRD Kalbar asal Ketapang tidak mau peduli,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Menurutnya, meskipun perbaikan jalan membutuhkan proses, setidaknya pemerintah provinsi dan para legislator menunjukkan kepedulian dengan turun langsung ke lapangan atau menyampaikan sikap resmi kepada publik.

“Cukup tinjau langsung ke lokasi agar tahu bagaimana penderitaan masyarakat. Anggota DPRD Kalbar asal Ketapang seharusnya paling depan menyuarakan ini, karena mereka dipilih oleh rakyat Ketapang,” tambahnya.

 

DPRD Kabupaten Ketapang dorong respons cepat Pemprov

Keluhan serupa juga disampaikan Rusdi, warga Kecamatan Kendawangan. Ia menilai kekecewaan masyarakat semakin meluas karena tidak adanya tanda-tanda perbaikan dalam waktu dekat.

“Silakan tanya masyarakat, mayoritas kecewa. Kami merasa seperti ditinggalkan, sementara jalan provinsi adalah urat nadi ekonomi kami,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Ketapang, Mochtar, berharap Pemprov Kalbar segera merespons serius keluhan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa lambannya penanganan justru membuat Pemerintah Kabupaten Ketapang kerap disalahkan oleh masyarakat.

“Tidak semua masyarakat paham status jalan. Karena itu Pemprov Kalbar melalui dinas terkait harus aktif menjelaskan dan melakukan aksi nyata. Pemkab Ketapang sudah menyerahkan usulan penanganan sembilan ruas jalan provinsi kepada Gubernur Kalbar beberapa bulan lalu,” tegas Mochtar.

Ia menilai keterbukaan informasi mengenai kewenangan dan rencana penanganan jalan provinsi penting agar publik tidak salah sasaran dalam menyampaikan kritik.

 

Sembilan ruas jalan provinsi menunggu penanganan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Dennery, menjelaskan bahwa Pemkab Ketapang telah berupaya maksimal meski jalan-jalan tersebut bukan menjadi kewenangannya.

“Secara administrasi, Bupati Ketapang telah menyampaikan usulan penanganan jalan provinsi kepada Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Gubernur,” jelasnya.

Selain itu, Pemkab Ketapang juga mengambil inisiatif dengan menyurati perusahaan perkebunan agar membantu penanganan darurat atau fungsional di beberapa ruas jalan provinsi. Namun, kondisi tanah yang labil menyebabkan kerusakan terus berulang sehingga diperlukan penanganan khusus dari Pemprov Kalbar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Kalimantan Barat belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Adapun sembilan ruas jalan provinsi yang diusulkan penanganannya di Kabupaten Ketapang meliputi Ketapang–Pesaguan, Pesaguan–Kendawangan, Simpang Sei Gantang–Teluk Batu, Teluk Batu–Simpang Jemayas, Tumbang Titi–Tanjung, Tanjung–Marau, Marau–Air Upas, Air Upas–Manis Mata, serta Nanga Tayap–Tumbang Titi.

Masyarakat berharap Pemprov Kalbar dan DPRD Kalbar segera menunjukkan keberpihakan nyata melalui langkah konkret agar akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga Ketapang tidak terus terhambat.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Infrastruktur Layak, Hak Rakyat Harus Dijaga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250