Aksi Protes Warga Muncul di Ruang Publik
KAYONG UTARA | DETIKREPORTASE.COM — Seorang warga Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, meluapkan kekecewaan terhadap kondisi jalan kampung yang rusak parah dengan cara memasang spanduk kritik di ruang publik. Aksi tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar dan menjadi perbincangan luas, karena secara terbuka menyoroti kinerja Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Spanduk tersebut berisi kritik keras terhadap pihak pemerintahan desa yang dinilai membiarkan kondisi jalan penghubung warga semakin rusak tanpa penanganan nyata. Jalan yang dimaksud merupakan akses vital bagi aktivitas masyarakat sehari-hari, mulai dari mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan sosial.
Jalan Rusak Parah dan Aktivitas Angkutan Sawit
Dalam tulisan yang terpampang di spanduk, warga menyebutkan bahwa kerusakan jalan diperparah oleh aktivitas angkutan buah kelapa sawit yang menggunakan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas daya dukung jalan kampung. Kondisi ini menyebabkan jalan berlubang, berlumpur, dan tergenang air, sehingga sulit dilalui, terutama saat musim hujan.
Warga menilai tidak adanya pengawasan maupun tindakan tegas dari pemerintah desa dan BPD terhadap aktivitas kendaraan berat tersebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan infrastruktur. Akibatnya, masyarakat harus menanggung dampak langsung berupa sulitnya akses dan meningkatnya risiko kecelakaan.
Kritik dalam spanduk bahkan menggunakan istilah “makan gaji butak” untuk menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja aparatur desa yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara optimal.
Kritik Tajam Lewat Tulisan dan Ilustrasi
Selain tulisan bernada kritik, spanduk tersebut juga memuat ilustrasi kartun yang menyindir kebijakan dan perhatian pemerintah desa yang dianggap salah sasaran. Salah satu bagian menampilkan semboyan “Dorong Terus!” yang oleh warga dimaknai sebagai simbol sikap abai terhadap kondisi jalan berlubang besar yang membahayakan pengguna.
Menurut warga, perhatian pemerintah desa sering kali baru muncul setelah terjadi kecelakaan, bukan pada upaya pencegahan. Hal ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya kepedulian terhadap keselamatan masyarakat.
Kondisi jalan yang tergambar dalam spanduk dan dokumentasi warga menunjukkan permukaan tanah yang rusak, berlubang, dan dipenuhi genangan air, sehingga menyulitkan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk melintas.
Warga Desak Kepedulian Pemerintah Desa dan BPD
Anwar, salah satu warga Desa Penjalaan, menyampaikan bahwa masyarakat sebenarnya hanya menginginkan kepedulian dan langkah nyata dari pemerintah desa serta BPD. Ia menegaskan bahwa warga tidak ingin terus-menerus saling menyalahkan, melainkan berharap adanya solusi konkret.
“Yang pasti kami sebagai masyarakat meminta kepedulian pemerintahan desa dan BPD untuk menindaklanjuti masalah muatan kendaraan dan kondisi jalan penghubung yang sudah tidak layak. Jangan lagi saling menyalahkan,” ujar Anwar saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa (23/12/2025) malam.
Ia juga menyoroti peran pengusaha angkutan dan pemilik kebun agar turut bertanggung jawab dengan tidak menggunakan kendaraan bermuatan berlebih yang mempercepat kerusakan jalan desa.
Tuntutan Keadilan dan Kepentingan Umum
Dalam bagian akhir spanduk, warga menyampaikan pesan moral yang cukup kuat, yakni bahwa ketidakadilan merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Pesan tersebut mencerminkan kekecewaan mendalam masyarakat terhadap kondisi yang dirasakan tidak adil, di mana kepentingan ekonomi segelintir pihak dinilai mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga banyak.
Warga berharap Kepala Desa lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat luas dibandingkan kepentingan lain yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan publik. Kekhawatiran juga disampaikan apabila pemerintah desa justru lebih fokus pada urusan pribadi dibandingkan perbaikan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan mendesak.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Desa
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Penjalaan maupun Badan Permusyawaratan Desa terkait keluhan dan kritik yang disampaikan warga melalui spanduk tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan.
Redaksi DetikReportase.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pemerintah desa, BPD, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kasus ini menjadi cerminan pentingnya keterbukaan, komunikasi, dan respons cepat pemerintah desa terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar yang menyangkut keselamatan dan aktivitas sehari-hari warga.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Infrastruktur Desa, Aspirasi Warga, dan Keadilan Sosial





