Polda Sulsel turun tangan bantu jagung petani diserap Bulog
MAKASSAR | DETIKREPORTASE.COM – Dalam upaya menjaga stabilitas harga jagung di tingkat petani, Polda Sulawesi Selatan melalui Satuan Gugus Tugas Ketahanan Pangan turun tangan melakukan sosialisasi besar-besaran terkait harga beli jagung yang telah ditetapkan pemerintah. Melalui media sosial dan keterlibatan langsung jajaran Polres se-Sulsel, informasi ini digencarkan demi memastikan petani tidak mengalami kerugian saat panen raya berlangsung.Sosialisasi ini menjadi bentuk konkret dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Penyerapan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP). Pemerintah menetapkan dua skema harga beli melalui Bulog: Rp5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20%, dan Rp6.400 per kilogram untuk jagung dengan kadar air maksimal 14%.
Langkah ini dinilai strategis karena selama ini banyak petani yang tidak mengetahui standar harga dan kualitas jagung yang bisa diserap oleh Bulog. Sosialisasi intensif ini pun mendapat sambutan positif, baik dari kalangan petani maupun para penggerak pertanian di desa.
Sosialisasi massif lewat media sosial hingga pelosok desa
Kabagbinkar Biro SDM Polda Sulsel, **AKBP Candra Kurnia Setiawan**, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025), menjelaskan bahwa pendekatan digital menjadi kunci keberhasilan menyebarkan informasi ini ke seluruh lapisan masyarakat.> “Kami memanfaatkan jaringan media sosial dan peran aktif para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan pesan pemerintah tentang mekanisme pembelian jagung. Informasi harus jelas: harga, kualitas, dan cara penyaluran,” ungkap AKBP Candra.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bukan hanya dilakukan oleh personel Polda, tetapi juga oleh Polres dan Polsek jajaran yang berperan langsung di lapangan. Pendekatan dilakukan secara humanis dan komunikatif agar mudah dipahami oleh para petani.
Masyarakat kini mulai mengetahui bahwa mereka dapat membawa jagung langsung ke gudang Bulog untuk diperiksa kadar airnya. Jika sesuai standar, maka pembayaran akan langsung diberikan dengan harga sesuai kebijakan nasional. Bahkan, dalam beberapa wilayah, Bulog akan menjemput langsung hasil panen dari petani, didampingi petugas kepolisian.
Petani dibimbing untuk hasilkan jagung berkualitas
Sosialisasi ini bukan sekadar menyampaikan harga beli, tetapi juga membimbing petani untuk memenuhi **standar kualitas jagung** yang ditetapkan oleh Bulog. Di antaranya adalah: **kadar air maksimal 14%, bebas aflatoksin lebih dari 50 ppb, tidak mengandung biji mati, dan bersih dari benda asing seperti tongkol atau batu**.> “Kalau ingin harga tinggi, kualitas harus dijaga. Kami edukasi para petani agar panen jagung mereka tidak ditolak Bulog. Ini penting untuk jangka panjang,” jelas AKBP Candra.
Upaya ini juga didukung penuh oleh Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sulsel, serta para mitra jagung yang selama ini menjadi pendamping petani di lapangan. Mereka bersinergi dengan Polri dalam memberikan pelatihan pascapanen, pengeringan, dan penyimpanan yang benar.
Sebagai langkah konkret, beberapa petani di Kabupaten Gowa dan Takalar telah mulai menggunakan alat pengukur kadar air portable yang dipinjamkan oleh mitra jagung. Hasilnya, mereka bisa memastikan hasil panen mereka sesuai standar sebelum dibawa ke Bulog.
Bulog hanya menyimpan, petani tetap pegang kendali
Dalam pernyataannya, AKBP Candra juga menegaskan bahwa penyerapan jagung oleh Bulog bersifat sebagai **cadangan pemerintah**, bukan sebagai produk dagang. Artinya, Bulog tidak menjual kembali jagung petani secara komersial, melainkan menyimpan untuk keperluan darurat dan kebutuhan nasional.> “Jagung itu statusnya milik negara. Bukan milik Bulog, bukan juga milik pembeli swasta. Ini penting untuk dipahami petani agar tidak salah persepsi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pendistribusian jagung hasil serapan ini akan dilakukan hanya jika ada penugasan resmi dari pemerintah pusat. Untuk sementara, Bulog hanya menyerap dan menyimpan dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian sebagai bagian dari Tim Ketahanan Pangan Nasional.
Dari hasil evaluasi awal, sosialisasi yang dilakukan Polda Sulsel menunjukkan hasil menggembirakan. Banyak petani mulai memahami pentingnya menjaga kualitas panen serta mulai percaya bahwa hasil jerih payah mereka akan dihargai sesuai standar pemerintah.
Program ini menjadi titik balik yang penting di tengah lesunya harga pasar akibat permainan tengkulak. Dengan adanya harga patokan dari pemerintah dan jaminan serapan oleh Bulog, petani jagung Sulsel kini memiliki kepastian ekonomi yang lebih stabil.
Langkah Polda Sulsel ini membuktikan bahwa pendekatan kesejahteraan petani tak harus selalu datang dari kementerian, tapi bisa lahir dari sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Sebuah sinyal kuat bahwa polisi hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai penggerak ekonomi rakyat.
✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Makassar – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Polisi Humanis, Pers Profesional, Indonesia Terang


