Persatuan Wartawan Kalimantan Barat desak transparansi Kejati Kalbar atas mandeknya laporan dugaan korupsi.
KETAPANG — DETIKREPORTASE.COM | Penanganan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang kembali menuai sorotan tajam. Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK) secara terbuka melayangkan protes keras lantaran laporan yang mereka serahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat belum menunjukkan kejelasan status hukum hingga hampir genap satu tahun.
Berdasarkan catatan organisasi, laporan resmi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, yang telah diserahkan sejak tanggal 24 November 2025 silam.
PWK Pertanyakan Minimnya Transparansi dan SP2HP
Ketua PWK, Verri Liem, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap tertutup aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat tersebut. Hingga saat ini, pihaknya mengaku tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau Penyelidikan (SP2HP) maupun informasi resmi mengenai tindak lanjut perkara.
“Sudah berulang kali kami mendatangi Kejati untuk meminta SP2HP, tetapi tidak sekalipun mendapat respons. Apakah seperti ini budaya penegakan hukum di Kejati Kalbar? Jika hingga awal Oktober mendatang tetap tidak ada kejelasan, saya akan membawa kasus ini langsung ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Sebagai warga negara, kami berhak mendapatkan kepastian hukum,” tegas Verri, Rabu (30/9/2026).
Bagi PWK, transparansi penegakan hukum merupakan tolok ukur utama dalam menjaga kepercayaan publik. Ketiadaan kejelasan informasi dinilai mencederai rasa keadilan serta melemahkan fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap dugaan praktik rasuah di daerah.
Desak Proses Hukum Independen dan Tanpa Intervensi
Selain menuntut kejelasan administratif, PWK mendesak agar Kejati Kalimantan Barat bekerja secara profesional, independen, serta bebas dari segala bentuk intervensi maupun konflik kepentingan dalam mengusut tuntas aliran anggaran di Dinas Perkim dan Dinas Kesehatan Ketapang.
Organisasi pers tersebut memastikan tidak akan tinggal diam dan siap menaikkan eskalasi pengaduan langsung ke Gedung Merah Putih Kejaksaan Agung di Jakarta apabila aparat penegak hukum di tingkat wilayah tetap memilih bungkam.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tuntutan transparansi yang disuarakan oleh PWK.
✍️ Reportase : Slamet | Editor : Redaksi | Ketapang – Kalimantan Barat.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.





