Jawa Timur

Gelar Musdes Terbuka di Gedung Balai Desa, Bagaimana Cara Pemdes Jogorogo Ngawi Kejar Target Bebas Stunting di RKPDes 2027?

×

Gelar Musdes Terbuka di Gedung Balai Desa, Bagaimana Cara Pemdes Jogorogo Ngawi Kejar Target Bebas Stunting di RKPDes 2027?

Sebarkan artikel ini

Plt Camat dán Pj Kades Prasetyo Raharjo Prioritaskan Dana Desa untuk Validasi Data Ibu Hamil dán Balita secara Total

NGAWI | DETIKREPORTASE.COM – Mengawali langkah strategis perencanaan pembangunan jangka menengah, Pemerintah Desa (Pemdes) Jogorogo, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi kembali menggelar agenda krusial Musyawarah Desa (Musdes) akbar. Bertempat di Gedung Balai Desa Jogorogo, Jumat (26/06/2026), rapat kerja ini memfokuskan arah kebijakan anggaran pada penuntasan isu kesehatan nasional dán penyusunan draf masa depan desa.

Dalam rapat paripurna tingkat desa tersebut, hadir langsung Plt Camat Jogorogo Kusnu Heri Purwanto, S.E., M.M., Pj Kepala Desa Jogorogo Prasetyo Raharjo, jajaran Ketua dán anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Pendamping Profesional (TPP), Bidan Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), guru PAUD, serta perwakilan tokoh lembaga dán kelompok masyarakat setempat.

Baca Juga Pilar Hukum Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dimahami-publik/

Optimalisasi Dana Desa untuk Konvergensi Stunting dari Hulu ke Hilir

Musdes yang bergulir dinamis ini secara khusus mengusung tema besar Rembuk Stunting dán Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Pemdes Jogorogo melakukan review menyeluruh terhadap RPJMDes dán menyepakati komitmen bersama untuk memprioritaskan persentase penggunaan Dana Desa (DD) ke dalam program intervensi spesifik kesehatan.

Melalui pemanfaatan Dana Desa yang tepat sasaran, pemantauan kondisi fisik dán gizi warga akan dilakukan secara rutin dán periodik setiap bulan. Langkah preventif dán intervensi konvergensi stunting di Jogorogo mencakup lintas generasi, di antaranya:

Kelompok Prioritas Utama: Pemantauan intensif dán pemberian asupan tambahan bagi balita dán ibu hamil guna mencegah risiko kekurangan gizi kronis.

Kelompok Pendukung: Pengawasan dán edukasi berkala yang menyasar remaja putri sebagai calon ibu, serta pemeliharaan kesehatan bagi kelompok lansia.

“Saya sangat setuju sekali dengan adanya program penanganan stunting yang terstruktur ini. Kerja Pemerintah Desa menjadi jauh lebih efisien dán mudah dalam memonitor akurasi data para warga secara real-time,” urai salah satu perwakilan kader kesehatan di sela-sela Musdes.

Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:

Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Rencana RKPDes 2027: Selaraskan Pemberdayaan Ekonomi dán Infrastruktur

Selain perbaikan mutu kesehatan, Musdes rutin tahunan ini menjadi batu pijakan awal dalam memetakan program pembangunan infrastruktur dán penguatan ekonomi masyarakat. Seluruh elemen desa sepakat bahwa arah kebijakan APBDes 2027 harus bertumpu pada asas kemandirian dán kebutuhan riil masyarakat di tingkat terbawah.

Proses penganggaran ini dipastikan berjalan sesuai regulasi yang ketat melalui tahapan berjenjang, mulai dari penyelarasan RPJMDes, penyusunan RKPDes, pembahasan Pra-APBDes, hingga ketuk palu Penetapan APBDes. Pj Kepala Desa Jogorogo, Prasetyo Raharjo, menggarisbawahi bahwa transparansi dán keterlibatan publik adalah kunci utama kesuksesan pembangunan daerah.

“Musyawarah Desa harus diselenggarakan secara partisipatif, demokratis, dán transparan. Dengan adanya program kerja yang terencana dengan baik ini, saya berharap Desa Jogorogo bisa tumbuh menjadi desa yang jauh lebih maju, mandiri, serta sejahtera karena hak-hak pembangunan dán pemberdayaan masyarakatnya terakomodasi penuh,” tegas Prasetyo Raharjo.

Apresiasi tinggi juga datang dari Plt Camat Jogorogo, Kusnu Heri Purwanto, yang memuji tertibnya tata kelola administrasi Pemdes Jogorogo. Agenda diakhiri dengan penandatanganan berita acara bersama antara Pemdes dán BPD sebagai bentuk legalitas hukum dán kesepakatan mufakat yang sah untuk melangkah ke tahun anggaran 2027.

Redaksi DetikReportase.com menyajikan informasi publik secara berimbang dán membuka ruang klarifikasi bagi seluruh instansi pemerintahan serta kelembagaan desa demi menjaga independensi dán marwah jurnalistik sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Daen | detikreportase.com | Ngawi – Jawa Timur

DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250