Gelap di Siang Hari, Padam Saat Berbuka, Derita saat sahur: Listrik 12 Jam Warga Air Hitam Hulu Ketapang
Ketapang, Detik Reportase.com kalbar – 04 Maret 2026) Di tengah gencarnya narasi pemerataan pembangunan, warga Desa Air Hitam Hulu, Kabupaten Ketapang, masih hidup dalam keterbatasan listrik. Ironisnya, hingga 2026, aliran listrik di desa tersebut dilaporkan hanya menyala sekitar 12 jam sehari — dari pukul 16.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Artinya, selama setengah hari penuh, aktivitas warga berlangsung tanpa pasokan listrik. Sejumlah warga menyebut kondisi ini telah terjadi bertahun-tahun tanpa perubahan berarti. Tidak ada kejelasan peningkatan daya, tidak ada kepastian kapan layanan 24 jam bisa dinikmati.
“Siang hari tidak ada listrik. Usaha kecil tidak bisa jalan maksimal, anak-anak sulit belajar. Bahkan saat berbuka puasa pernah mati,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Aktivitas Lumpuh, Ekonomi Terhambat
Ketiadaan listrik di siang hari berdampak sistemik. Pelaku usaha mikro tak bisa mengoperasikan peralatan elektronik. Penyimpanan bahan makanan terbatas. Layanan jasa yang membutuhkan listrik terpaksa berhenti total hingga sore hari.
Di sektor pendidikan, siswa tidak dapat memanfaatkan perangkat digital secara optimal. Ketika wilayah lain berbicara tentang transformasi digital, sebagian warga Air Hitam Hulu justru masih berjuang untuk sekadar mendapatkan aliran listrik penuh sehari semalam.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang pemerataan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.
Ramadan Pun Tak Luput dari Pemadaman
Yang lebih memprihatinkan, pemadaman disebut pernah terjadi saat waktu berbuka puasa di bulan Ramadan. Momentum sakral yang seharusnya berlangsung khidmat justru diwarnai kegelapan.
Bagi warga, ini bukan lagi soal kenyamanan, melainkan kebutuhan mendasar.
Di Mana Peran Negara?
Sebagai penyedia layanan kelistrikan nasional, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjadi pihak yang paling disorot. Warga menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai penyebab belum terpenuhinya layanan 24 jam di desa tersebut.
Apakah persoalannya keterbatasan jaringan? Kapasitas pembangkit? Atau kendala teknis lainnya?
Masyarakat juga mendesak pemerintah daerah Kabupaten Ketapang untuk tidak tinggal diam. Listrik merupakan layanan dasar yang berkaitan langsung dengan hak warga atas pendidikan, ekonomi, dan kesejahteraan.
Menanti Kepastian, Bukan Janji
Warga Air Hitam Hulu berharap ada roadmap yang jelas: kapan listrik 24 jam terealisasi, apa langkah konkret yang akan diambil, dan bagaimana pengawasannya.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN maupun instansi terkait mengenai penyebab pembatasan layanan listrik di desa tersebut. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna menghadirkan informasi yang berimbang.
Bagi warga Air Hitam Hulu, terang di malam hari saja tidak cukup. Mereka menuntut hak yang sama: listrik menyala 24 jam, seperti daerah lain di negeri ini.
Redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan sesuai etika jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999
Reporter Slamet
Detik Reportase Kalbar





