BeritaSulawesi Selatan

Forum Anak Bangkit di Bontoramba Jeneponto: Anak Muda Ambil Peran, Bagaimana Negara Menjamin Hak Mereka?

513
×

Forum Anak Bangkit di Bontoramba Jeneponto: Anak Muda Ambil Peran, Bagaimana Negara Menjamin Hak Mereka?

Sebarkan artikel ini
Forum Anak Kecamatan Bontoramba Jeneponto menggelar meet and greet sebagai tanda kebangkitan partisipasi anak dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka
Puluhan anggota Forum Anak Kecamatan Bontoramba mengikuti kegiatan Meet and Greet sebagai penanda aktif kembali ruang partisipasi anak di Kabupaten Jeneponto.

Kebangkitan forum anak jadi sinyal ruang partisipasi kembali dibuka

JENEPONTO | DETIKREPORTASE.COM – Forum Anak Kecamatan Bontoramba resmi kembali aktif setelah sempat vakum selama beberapa tahun. Kebangkitan ini ditandai melalui kegiatan Meet and Greet Forum Anak Kecamatan Bontoramba yang diikuti 85 anggota muda, didampingi tujuh fasilitator, serta dihadiri perwakilan Forum Anak Turatea Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ini menjadi titik awal menghidupkan kembali ruang partisipasi anak di Kecamatan Bontoramba. Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, perkenalan fasilitator, pemilihan pengurus inti, wawancara potensi calon pengurus, hingga penutupan. Suasana penuh semangat dan antusiasme menunjukkan bahwa anak-anak di Bontoramba siap kembali bersuara dan berperan dalam isu-isu yang menyangkut masa depan mereka.

 

Anak sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan

Koordinator Fasilitator Forum Anak Kecamatan Bontoramba, Muh. Al Askar, menegaskan bahwa aktifnya kembali Forum Anak merupakan bentuk nyata dari aspirasi anak yang selama ini membutuhkan ruang untuk tumbuh dan berkontribusi.

“Forum Anak Kecamatan Bontoramba merupakan ruang aspirasi anak. Setelah vakum selama beberapa tahun, Alhamdulillah kini forum ini kembali aktif untuk memperjuangkan dan mengawal pemenuhan hak-hak anak di Kecamatan Bontoramba secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Forum Anak diharapkan menjadi wadah yang aman, inklusif, dan mendorong anak untuk berani menyampaikan pendapat, gagasan, serta kepedulian terhadap isu-isu anak di lingkungannya. Dengan demikian, anak tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek pembangunan sosial.

 

Hak anak dan tanggung jawab negara dalam sistem hukum

Kebangkitan Forum Anak ini juga tidak dapat dipisahkan dari kerangka hukum nasional yang mengatur perlindungan dan pemenuhan hak anak sebagai bagian dari warga negara. Dalam sistem hukum terbaru, negara menegaskan bahwa setiap bentuk pengabaian, pembiaran, atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan anak dapat memiliki konsekuensi hukum.

Kerangka ini dipertegas dalam KUHP Baru yang berlaku mulai 2 Januari 2026, yang mengatur tanggung jawab pidana terhadap pelanggaran hak warga, termasuk kelompok rentan seperti anak-anak.

Penjelasan lengkap mengenai posisi hukum ini dapat dibaca di:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Dalam konteks ini, Forum Anak bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari sistem pengawasan sosial agar hak-hak anak tidak diabaikan oleh siapa pun, baik di tingkat desa, kecamatan, maupun kabupaten.

 

Dari Bontoramba ke Indonesia, partisipasi anak dan pengawasan publik

Ketua Forum Anak Turatea Kabupaten Jeneponto, M. Fatur Rahman Batara, mengapresiasi bangkitnya kembali Forum Anak Kecamatan Bontoramba. Menurutnya, langkah ini patut menjadi contoh bagi kecamatan lain.

“Aktifnya kembali Forum Anak Kecamatan Bontoramba menjadi contoh positif bagi kecamatan lain untuk memberikan ruang partisipasi anak. Anak adalah generasi pelanjut bangsa yang harus dilibatkan secara aktif dalam mengawal isu-isu anak di lingkungannya masing-masing,” ungkapnya.

Partisipasi anak dalam ruang publik juga menjadi bagian dari pengawasan sosial yang lebih luas. Di tingkat nasional, berbagai pelanggaran terhadap kepentingan publik seringkali terungkap karena adanya keberanian warga untuk bersuara. Pola ini dapat ditelusuri melalui :

Peta Besar OTT KPK, yang memperlihatkan bagaimana penyalahgunaan wewenang terbongkar di berbagai sektor:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Dalam kegiatan tersebut juga terpilih pengurus inti Forum Anak Kecamatan Bontoramba:

Ketua: Asyifa Kamila (Desa Bulusibatang – SMAN 10 Jeneponto)

Wakil Ketua: Galang Abdi Negara Saad Lolo (Desa Bangkalaloe – SMAN 10 Jeneponto)

Sekretaris: Aurel (Desa Maero – SMAN 2 Jeneponto)

Wakil Sekretaris: Nurafni Sijaya (Desa Kareloe – SMAN 12 Jeneponto)

Bendahara: Dirgantara Pratama Wahyu (Desa Datara – SMAN 10 Jeneponto)

Wakil Bendahara: Nusul Arapah (Desa Bulusibatang – SMPN 6 Bontoramba)

Terpilihnya pengurus ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi Forum Anak untuk mengawal pemenuhan hak anak dan membangun Bontoramba sebagai kecamatan yang ramah anak dan berorientasi pada masa depan.

✍️ Tim | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Hak Anak dan Partisipasi Warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250