Video Viral Ungkap Pemotongan Dana PKH
JENEPONTO | DETIKREPORTASE.COM – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Jeneponto kian memanas setelah beredarnya video pengecekan riwayat transaksi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik salah satu penerima manfaat. Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan interaksi antara pemilik layanan Brilink dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi korban penyunatan dana. Video klarifikasi yang kemudian diunggah pada grup percakapan internal PKH menimbulkan kegaduhan. Dalam rekaman yang beredar terlihat pertemuan yang melibatkan Ketua Kelompok, oknum Korkab PKH/SDM PKH, dan pendamping sosial untuk membahas soal pemotongan dana atas nama seorang KPM bernama Salma (nama samaran sesuai laporan publik) di Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Korban Terkejut, Skema Pemotongan Terkuak
Berdasarkan isi rekaman klarifikasi itu, Ketua Kelompok mengakui mengambil uang bantuan Salma sebesar Rp800.000 dari total pencairan Rp1.800.000 dengan alasan akan diserahkan kepada pendamping sosial. Akibatnya, saat pencairan pertama Salma hanya menerima Rp1.000.000. Mirisnya, dalam proses klarifikasi terungkap pula bahwa Ketua Kelompok kembali memungut Rp200.000 dari sisa tersebut — sehingga secara bersih Salma hanya menerima Rp800.000 dari semula Rp1.800.000. Kepada redaksi, sumber di lingkungan PKH menyatakan Salma baru menyadari adanya pemotongan setelah berinisiatif memeriksa riwayat transaksi KKS. Ketika hal itu diungkap, yang semestinya menjadi pelindung hak KPM — yakni pendamping sosial — justru disebut-sebut terlibat dalam pusaran masalah, sementara Korkab dan oknum terkait terkesan membela dan memarahi korban yang berani mengecek riwayat transaksi.
Situasi ini memantik kemarahan publik karena bantuan sosial seharusnya menjadi jaring pengaman bagi keluarga miskin, bukan sumber praktik pungutan yang merugikan kelompok paling rentan.
Tekanan Politik: FRK Desak Langkah Tegas
Muhammad Alim Bahri, Ketua Fraksi Revolusi Keadilan (FRK), tegas mengecam dugaan praktik pemotongan tersebut. Menurut Alim Bahri, skema pungutan ini patut diduga sebagai kejahatan serius yang berlawanan dengan tujuan program pengentasan kemiskinan. “Jika faktanya terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini pengkhianatan terhadap semangat program bantuan sosial — perlu tindakan hukum dan administratif yang tegas,” ujar Muh. Alim Bahri kepada redaksi.
FRK mendesak Bupati Jeneponto segera melakukan evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan PKH di daerahnya dan merekomendasikan pemberhentian sementara oknum-oknum yang diduga terlibat. Selain itu, tuntutan juga dilayangkan ke Kementerian Sosial agar mengambil langkah administratif, termasuk pencopotan Korkab dan pendamping sosial yang terkait, sambil menunggu proses hukum berjalan.
Tidak kalah penting, Aparat Penegak Hukum (APH) diminta membuka penyelidikan mendalam untuk menyingkap apakah praktik pemotongan ini bersifat individual atau terstruktur dalam skema yang lebih luas.
Harapan Korban dan Komitmen Pengawalan Kasus
Keluarga korban dan aktivis setempat menuntut pemulihan hak, transparansi, dan sanksi bagi pelaku. “Kami hanya ingin hak keluarga kami dikembalikan dan pihak yang bersalah diproses,” ujar salah satu kerabat korban yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kasus ini juga memicu desakan agar mekanisme penyaluran bansos diperketat: pengecekan transaksi KKS harus menjadi hak publik dan pendamping sosial hendaknya benar-benar melindungi penerima manfaat, bukan menjadi bagian dari masalah. Aktivis lokal menuntut sosialisasi cara pengecekan riwayat transaksi kepada KPM serta adanya saluran pengaduan yang aman dan mudah diakses.
Redaksi Detikreportase.com telah berupaya menghubungi pihak-pihak terkait — termasuk Korkab PKH Jeneponto, pendamping sosial yang disebut dalam rekaman, Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto, dan kantor Bupati — untuk meminta klarifikasi. Hingga berita ini diturunkan belum semua pihak memberi respons resmi. Jika ada tanggapan, bukti baru, atau perkembangan penyelidikan dari aparat penegak hukum, redaksi akan memuat berita lanjutan demi menjaga keseimbangan pemberitaan.
✍️ Rusli | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Keadilan Sosial, Anti Pungli, dan Perlindungan KPM


