Kerusakan dini jembatan provinsi memicu sorotan publik dan kekhawatiran nasional
KETAPANG, DETİKREPORTASE.COM KALİMANTAN BARAT| – Aroma dugaan penyimpangan proyek infrastruktur kembali mencuat di Kabupaten Ketapang. Jembatan Padang 12 di Desa Sungai Nanjung, Kecamatan Matan Hilir Selatan, yang baru direhabilitasi melalui anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025, dilaporkan mengalami kerusakan berat meski belum genap tiga bulan sejak dinyatakan rampung.
Pantauan di lapangan pada 18 Februari 2026 menunjukkan permukaan beton jembatan berlubang, terkelupas, dan mengalami pengikisan hingga agregat batuan terlihat jelas. Beberapa bagian bahkan dilaporkan mengalami kerusakan struktural serius yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kerusakan dini ini memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan pengawasan proyek yang dibiayai dari anggaran negara. Infrastruktur publik, khususnya jembatan penghubung antarwilayah, merupakan aset vital yang seharusnya memiliki daya tahan jangka panjang sesuai standar teknis nasional.
Dalam konteks hukum, apabila terbukti terjadi penyimpangan spesifikasi teknis atau manipulasi volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Proyek Rp4,9 miliar mencakup 14 kabupaten, kualitas konstruksi dipertanyakan
Berdasarkan papan informasi proyek, rehabilitasi Jembatan Padang 12 merupakan bagian dari Paket Rehabilitasi Jembatan Provinsi Kalimantan Barat (Tersebar) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp4.949.718.000.
Proyek tersebut mencakup 18 ruas jalan provinsi yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat dan dilaksanakan di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Bina Marga.
Dengan nilai anggaran yang signifikan, publik mempertanyakan bagaimana konstruksi yang baru selesai dapat mengalami kerusakan ekstrem dalam waktu singkat. Secara teknis, jembatan dengan spesifikasi provinsi seharusnya memiliki umur layanan puluhan tahun, bukan mengalami degradasi struktural dalam hitungan bulan.
Sejumlah warga setempat menyampaikan kekhawatiran mereka.
“Baru selesai, tapi sudah hancur. Batu koralnya keluar semua,” ujar seorang warga yang setiap hari melintasi jembatan tersebut.
Fenomena kerusakan dini infrastruktur bukan hanya persoalan lokal. Dalam berbagai kasus nasional, pola serupa kerap menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan penyimpangan proyek negara.
Baca di sini :
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Indikasi perbedaan spesifikasi besi dan mutu beton menjadi perhatian
Sumber di lapangan menyebutkan adanya dugaan perbedaan antara spesifikasi teknis dalam dokumen perencanaan dengan kondisi aktual di lapangan. Dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), rangka jembatan tercantum menggunakan besi ulir berdiameter 16 milimeter. Namun diduga, besi yang terpasang berdiameter sekitar 13 milimeter.
Perbedaan spesifikasi ini berpotensi memengaruhi kekuatan struktur secara signifikan. Diameter besi tulangan merupakan komponen utama dalam menentukan daya tahan konstruksi terhadap beban kendaraan dan faktor lingkungan.
Selain itu, mutu beton juga menjadi sorotan. Permukaan beton yang cepat terkelupas dan kehilangan daya rekat dapat mengindikasikan tidak terpenuhinya standar mutu campuran beton, baik dari sisi komposisi material, proses pencampuran, maupun metode pengecoran.
Dalam praktik konstruksi modern, setiap tahapan pekerjaan wajib melalui pengujian mutu, termasuk uji slump dan uji kuat tekan beton. Dokumentasi pengawasan teknis dan laporan harian proyek menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian dengan spesifikasi kontrak.
Kasus infrastruktur dengan indikasi kualitas rendah juga pernah terjadi dalam berbagai sektor pembangunan nasional, termasuk program berbasis subsidi dan proyek strategis yang menggunakan anggaran publik.
Baca selengkapnya di sini :
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Pengawasan, audit, dan transparansi menjadi tuntutan publik
Selain kontraktor pelaksana, konsultan supervisi memiliki peran penting dalam memastikan seluruh pekerjaan sesuai spesifikasi teknis. Konsultan pengawas bertanggung jawab melakukan verifikasi material, memantau proses pelaksanaan, serta memastikan mutu pekerjaan sesuai kontrak.
Anggota DPRD Komisi III Ketapang, Nursiri, meminta agar proyek infrastruktur yang bersumber dari anggaran negara diawasi secara ketat dan dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, kualitas pembangunan tidak boleh dikompromikan karena menyangkut keselamatan masyarakat dan integritas pengelolaan keuangan daerah.
Tim detikreportase.com juga telah mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan terkait kondisi jembatan maupun dugaan perbedaan spesifikasi teknis.
Masyarakat kini mendesak agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, serta aparat penegak hukum melakukan audit investigatif guna memastikan apakah terdapat potensi kerugian negara.
Jika ditemukan pelanggaran, maka proses hukum diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran publik.
Redaksi detikreportase.com membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Infrastruktur dan Uang





