Jawa Tengah

Dugaan Outlet Miras di Desa Sangubanyu Uji Ketegasan Perda Nol Persen, Bagaimana Tindak Lanjutnya?

×

Dugaan Outlet Miras di Desa Sangubanyu Uji Ketegasan Perda Nol Persen, Bagaimana Tindak Lanjutnya?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penegakan Perda Miras oleh Satpol PP di Purworejo menyusul dugaan outlet miras di Sangubanyu Grabag.
Lokasi yang Diduga tempat transaksi miras yang membuat Warga Desa Sangubanyu, Kecamatan Grabag, Purworejo.

Warga Resah Praktik Jualan Minuman Keras Berkedok Toko Pinggir Jalan di Grabag Purworejo, Pemilik Diduga Sempat Lempar Kalimat Intimidatif

PURWOREJO | DETIKREPORTASE.COM – Komitmen serius jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam menegakkan aturan ketat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Keras dan Minuman Beralkohol kini kembali diuji di tengah masyarakat. Di tengah kebijakan daerah yang secara tegas mengusung prinsip Perda Nol Persen, dugaan praktik penjualan minuman beralkohol secara terbuka justru dilaporkan masih marak terjadi di Desa Sangubanyu, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo, Kamis (6/8/2026).

​Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, seorang pria yang dikenal warga setempat dengan nama Pendi diduga kuat menjalankan bisnis terselubung penjualan minuman keras di sebuah bangunan strategis yang terletak persis di tepi jalan raya desa. Sejumlah warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas jual-beli di lokasi tersebut berjalan layaknya sebuah outlet komersial, sehingga keberadaannya sangat mudah diakses dan meresahkan warga yang melintas.

Penting Diketahui: Memahami regulasi penegakan Perda ketertiban umum, tata kelola perizinan usaha peredaran minuman beralkohol, and perlindungan hukum bagi masyarakat dari ancaman penyakit masyarakat merupakan pilar fundamental dalam menjaga stabilitas sosial. Simak aturan selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-warga-ini-aturan-kunci-wajib-dipهایی/

​Warga Resah, Teguran Dilawan Ucapan Bernada Intimidatif

​Keberadaan tempat yang diduga kuat menjadi lapak peredaran miras ilegal ini sontak memicu gelombang keresahan mendalam di tengah warga Desa Sangubanyu. Masyarakat menilai aktivitas tersebut merupakan bentuk pelecehan telak terhadap semangat Perda Nol Persen yang selama ini digembar-gemborkan oleh Pemkab Purworejo dalam memberantas habis peredaran miras di wilayah hukum beriman tersebut.

​Ironisnya, ketegangan sempat terjadi ketika salah seorang warga yang merasa risih berinisiatif mendatangi lokasi untuk menegur langsung pengelola usaha. Alih-alih menghentikan aktivitas atau merespons dengan baik, pemilik usaha yang diduga bernama Pendi tersebut justru melontarkan kalimat arogan yang diduga bernada intimidatif kepada warga.

​”Saya ponakan anggota Satpol PP Kabupaten Purworejo, kamu mau apa?”

​Apabila pernyataan aatau klaim tersebut terbukti benar, warga menilai ucapan itu sangat mencederai rasa keadilan dan menciptakan kesan seolah-olah pelaku usaha kebal hukum serta tidak tersentuh oleh instansi penegak Perda. Kondisi ini dikhawatirkan dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap kredibilitas pengawasan aparat berwenang.

​Desakan Tindakan Tegas Satpol PP dan Aparat Kepolisian

​Menyikapi situasi yang kian memanas, masyarakat Desa Sangubanyu mendesak satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purworejo bersama jajaran kepolisian setempat untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan langsung ke lokasi kejadian. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu apabila terbukti adanya pelanggaran nyata terhadap Perda Nomor 6 Tahun 2006.

Analisis Pengawasan dan Tata Kelola Instansi: Penguatan pengawasan internal instansi penegak Perda serta akuntabilitas penindakan pelanggaran ketertiban umum menjadi tolok ukur utama tegaknya wibawa pemerintah di daerah. Pelajari bagaimana pola pengawasan tata kelola instansi diulas dalam laporan mendalam kami: https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-wajah-korupsi-terbongkar/

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi detikreportase.com masih  berupaya melakukan konfirmasi, jika ada data terbaru, tanggapan atau hak jawab kami akan memuat berita lanjutannya  demi pembaharuan informasi dan keberimbangan berita, sesuai undang-undang pers tahun 1999.

​✍️ Reporter : Edvin Riswanto | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Purworejo – Jawa Tengah

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250