Dugaan skandal amoral oknum anggota DPRD Ketapang JT picu sorotan publik.
KETAPANG — DETIKREPORTASE.COM | Perkembangan kasus dugaan skandal amoral yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Ketapang berinisial JT bersama seorang wanita berinisial T kini bergulir semakin memanas. Penanganan kasus etika tersebut kini diwarnai isu dugaan intimidasi terhadap pihak keluarga korban hingga upaya pembungkaman terhadap insan pers.
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, sejumlah pihak dari lingkaran keluarga yang mengetahui awal mula mencuatnya kasus ini diduga mengalami tekanan mental serta pembatasan komunikasi dari pihak tertentu agar tidak menyuarakan persoalan ini ke ruang publik.
Dugaan Permintaan Take Down Berita dan Dugaan Intervensi Kekuasaan
Tak berhenti di situ, oknum legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut diduga berupaya membendung derasnya sorotan publik dengan mengutus perwakilan untuk menemui awak media. Perwakilan tersebut disinyalir meminta agar pemberitaan terkait skandal yang diduga terjadi di Bali tersebut diturunkan (take down).
Langkah tersebut memicu reaksi keras dari warga serta elemen masyarakat di Kabupaten Ketapang. Lambannya respons dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Ketapang yang terkesan pasif menimbulkan spekulasi mengenai dugaan tebang pilih dalam penegakan etika dewan.
Publik turut mempertanyakan apakah sikap terkesan enggan bertindak ini berkaitan dengan latar belakang politik JT, yang diketahui merupakan putra dari salah seorang politisi senior berpengaruh yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
“Jika rakyat biasa yang melanggar, hukum cepat sekali bertindak. Tapi kalau sudah menyangkut anak pejabat tinggi, kenapa BK DPRD seolah tutup mata dan mengulur waktu? Padahal bukti visual dan kesaksian sudah beredar luas,” cetus salah seorang tokoh pemuda Ketapang.
Tanggapan Ketua BK DPRD Ketapang
Saat dikonfirmasi mengenai riuhnya sorotan publik, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Ketapang, Uti Muliyadi (politisi Partai NasDem), mengaku pihak internal belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, meskipun perihal ini telah meramai di media sosial.
“Maaf, saya belum dapat laporan pak,” ujar Uti Muliyadi singkat saat dimintai tanggapan.
Hingga berita lanjutan ini ditayangkan, desakan dari masyarakat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pimpinan DPRD Ketapang semakin menguat agar kasus ini dapat diusut secara transparan, profesional, serta bebas dari intervensi kekuasaan.
Catatan Redaksi: Sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), asas praduga tak bersalah, serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
✍ Reportase : Slamet | Editor : Redaksi | Ketapang – Kalimantan Barat.
DETIKREPORTASE.COM — Kawal Etika Legislatif, Lawan Intimidasi Pers, Jaga Transparansi Penegakan Hukum.





