Surat terbuka warga jadi alarm serius bahaya narkoba
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kini berada pada level yang sangat mengkhawatirkan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Bupati Ketapang Alexander Wilyo, yang menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah nyata dan terukur sesuai kewenangan pemerintah daerah.
Sorotan ini menguat setelah masyarakat menyampaikan surat terbuka kepada Bupati, jajaran pejabat daerah, serta Aparatur Penegak Hukum (APH) se-Kabupaten Ketapang. Dalam surat tersebut, warga menegaskan bahwa ancaman narkoba telah berada dalam kondisi darurat dan berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.
Masyarakat menilai, tanpa langkah cepat dan kolaboratif, Ketapang terancam kehilangan generasi produktif akibat jeratan barang haram yang semakin masif peredarannya hingga ke tingkat desa.
Usulan konkret masyarakat: dari desa hingga sanksi adat
Dalam surat terbuka tersebut, masyarakat mengusulkan sejumlah langkah konkret sebagai upaya bersama memberantas narkoba. Salah satunya adalah menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari kepala desa, lurah, camat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, hingga organisasi masyarakat, untuk membuat kesepakatan bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah masing-masing.
Warga juga mendorong pembentukan Gerakan Berantas Peredaran Narkoba yang disertai pernyataan sikap bersama dan ditandatangani seluruh pihak terkait. Selain itu, diusulkan pembentukan Peraturan Desa (Perdes) atau kesepakatan adat yang mengatur sanksi tegas, termasuk hukuman adat berat dan pengusiran bagi pemakai maupun pengedar narkoba yang terbukti bersalah.
Tak hanya itu, masyarakat juga mengusulkan sanksi lebih berat bagi orang tua yang sengaja membiarkan anaknya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, serta tindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melindungi atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Langkah lain yang diusulkan adalah penyisiran kampung-kampung yang terindikasi menjadi lokasi transaksi narkoba, termasuk tempat hiburan malam, serta pemasangan baliho peringatan keras di titik-titik strategis sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap narkoba.
Kondisi di sejumlah kecamatan disebut sudah berbahaya
Masyarakat juga mengingatkan bahwa situasi di beberapa kecamatan telah berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Di Kecamatan Air Upas, misalnya, peredaran narkoba disebut telah menimbulkan rasa takut dan teror di tengah warga.
Sementara itu, kasus yang lebih mencengangkan terjadi di Kecamatan Sungai Laur. Beberapa anak usia sekolah dasar dilaporkan terjerat penyalahgunaan narkoba dan harus berhadapan dengan aparat.
“Bahkan baru-baru ini beberapa anak usia sekolah dasar di Kecamatan Sungai Laur ditangkap karena terbukti memakai narkoba,” ungkap Isa Ansari, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK).
Fakta tersebut menjadi alarm keras bahwa narkoba tidak lagi menyasar kelompok usia tertentu, melainkan telah merambah hingga anak-anak.
Bupati Ketapang prioritaskan pembentukan BNNK
Menanggapi desakan dan keprihatinan masyarakat, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menegaskan bahwa penanganan narkoba akan menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ketapang.
“Kita akan mengambil langkah-langkah untuk percepatan pembentukan Badan Narkotika Kabupaten Ketapang, dengan berkoordinasi bersama BNN, Kementerian PAN-RB, serta pihak terkait lainnya,” tegas Bupati saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (7/1/2026).
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Saya meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat Ketapang. Mari kita jadikan Kabupaten Ketapang sebagai daerah yang bebas dari ancaman narkoba, karena masa depan bangsa ada di tangan generasi muda kita yang sehat dan berkualitas,” imbuh Alexander Wilyo.
✍️ Tim | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Lawan Narkoba, Selamatkan Generasi, Jaga Masa Depan





