Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat di Pontianak
PONTIANAK | DETIKREPORTASE.COM – Sebanyak 20 calon advokat resmi diambil sumpahnya oleh **Pengadilan Tinggi Pontianak**, Kamis (2/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional **Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia** dalam rangka mencetak advokat-advokat profesional yang siap berkontribusi dalam penegakan hukum di tanah air. Salah satu yang turut dilantik dalam kesempatan tersebut adalah Burhanudin Abdullah, SH, yang kini secara sah menyandang status sebagai advokat. Momen tersebut menjadi awal perjalanan baru bagi dirinya dalam menjalankan profesi hukum dengan berlandaskan integritas, profesionalisme, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, dan dihadiri jajaran pengurus DPN Indonesia, termasuk Sekretaris Jenderal DPN Indonesia, Fariz El-Haq, yang memberikan sambutan sekaligus pesan moral kepada para advokat baru. Suasana acara berlangsung khidmat, diwarnai rasa haru dan kebanggaan dari keluarga serta rekan sejawat yang hadir menyaksikan prosesi sakral tersebut.
Komitmen Advokat untuk Membela yang Lemah
Dalam kesempatan usai pelantikan, Burhanudin Abdullah menyampaikan rasa syukur dan tekadnya untuk menjalankan profesi advokat dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan, profesi pengacara bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan moral untuk menegakkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. “Saya bersyukur telah dipercaya menjadi bagian dari profesi advokat. Ke depan, saya berkomitmen untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang tidak mampu, agar tetap mendapatkan hak dan keadilan yang layak,” ujar Burhanudin.
Ia menambahkan, profesi advokat tidak boleh hanya berpihak kepada mereka yang memiliki kemampuan finansial. Justru, advokat sejati adalah mereka yang mampu memberikan pelayanan hukum bagi rakyat kecil, korban ketidakadilan, dan pihak yang membutuhkan pendampingan hukum secara cuma-cuma.
“Sebagai pengacara, bukan hanya mereka yang punya uang yang kita bantu, tetapi masyarakat tidak mampu juga harus kita bela. Karena pada dasarnya, hukum adalah milik semua orang,” tegasnya.
Pesan Moral dari Dewan Pengacara Nasional
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPN Indonesia, Fariz El-Haq, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pengadilan Tinggi Pontianak yang telah memfasilitasi proses sumpah advokat dengan baik. Ia menilai, kegiatan ini bukan hanya seremoni, tetapi merupakan momentum penting yang menandai lahirnya generasi baru penegak hukum di Indonesia. “Kami mengapresiasi dukungan dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Pelaksanaan sumpah hari ini berjalan lancar dan penuh makna. Ini adalah momen penting bagi rekan-rekan advokat yang baru memulai pengabdian di dunia hukum,” ujarnya.
Fariz menegaskan bahwa profesi advokat memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar. Sebagai bagian dari sistem peradilan, advokat harus menjadi penjaga tegaknya hukum yang berkeadilan serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
“Sebagai penegak hukum, advokat wajib menjaga nama baik profesi, berintegritas, dan beretika. Kami berharap, para advokat yang baru diambil sumpahnya mampu menjadi contoh nyata dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan hati nurani,” tambahnya.
DPN Indonesia dan Misi Membangun Etika Profesi
Program pengambilan sumpah advokat di Pontianak ini merupakan bagian dari rangkaian pelantikan nasional yang dilakukan DPN Indonesia di berbagai provinsi. Kota Pontianak menjadi salah satu wilayah strategis pelaksanaan kegiatan tersebut, yang kali ini tercatat sebagai **angkatan ketiga** di wilayah Kalimantan Barat. Melalui kegiatan ini, DPN Indonesia menegaskan komitmennya dalam mencetak advokat-advokat yang tidak hanya mumpuni secara hukum, tetapi juga memiliki karakter, dedikasi, dan kepekaan sosial.
“Advokat bukan hanya pembela di ruang sidang, tetapi juga mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan,” ungkap salah satu pengurus DPN yang turut hadir dalam acara tersebut.
DPN juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara advokat senior dan junior agar proses regenerasi berjalan sehat. Dengan demikian, para advokat muda dapat meneladani sikap profesionalisme dan integritas yang menjadi pondasi utama profesi hukum.
Bagi Burhanudin Abdullah sendiri, perjalanan menjadi advokat adalah bentuk tanggung jawab sekaligus pengabdian. Ia berharap profesinya dapat membawa manfaat lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mengedukasi publik tentang hak-hak hukum dan akses keadilan yang setara.
“Saya ingin hadir di tengah masyarakat, bukan hanya saat ada perkara, tapi juga dalam kegiatan sosial dan edukasi hukum. Karena masyarakat harus tahu hak mereka, agar tidak mudah terpinggirkan oleh sistem,” tutupnya dengan optimis.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Pontianak – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Advokat Profesional, Penegak Keadilan untuk Semua


