Sidang Terbuka di Pengadilan Tinggi Pontianak
PONTIANAK | DETIKREPORTASE.COM – Kamis, 2 Oktober 2025, menjadi hari bersejarah bagi Burhanudin Abdullah, S.H. Namanya kini resmi tercatat sebagai seorang advokat setelah mengikuti Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah Advokat yang digelar di Pengadilan Tinggi Pontianak bersama 19 peserta lainnya. Acara berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak. Dalam suasana penuh rasa syukur, para advokat baru mengucapkan sumpah sebagai wujud komitmen mereka untuk menjalankan profesi dengan integritas, tanggung jawab, dan menjunjung tinggi kode etik.
Momen tersebut sekaligus menandai awal perjalanan Burhanudin dalam dunia hukum sebagai pendamping masyarakat yang mencari keadilan.
Komitmen Membela Kaum Lemah
Dalam wawancara usai prosesi, Burhanudin menyampaikan harapannya sebagai advokat yang tidak hanya hadir untuk mereka yang mampu membayar jasa hukum, tetapi juga bagi masyarakat kecil yang kesulitan mendapatkan akses keadilan. “Sebagai pengacara bukan saja yang punya uang yang akan kita bantu, tapi masyarakat yang tidak mampu juga akan kita dampingi. Bagi saya, membela kaum lemah adalah panggilan hati,” tegas Burhanudin.
Ia menambahkan, profesi advokat harus dipahami bukan sekadar sebagai pekerjaan, melainkan amanah besar dalam menegakkan keadilan dan menjadi jembatan hukum antara rakyat dan negara.
Dukungan DPN Indonesia
Pelantikan ini merupakan bagian dari program nasional Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dalam menyiapkan advokat-advokat profesional yang siap berkontribusi untuk sistem peradilan. Sekretaris Jenderal DPN Indonesia, Fariz El-Haq, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Pontianak atas dukungannya. “Kami mengapresiasi dukungan dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Pelaksanaan sumpah hari ini berjalan lancar dan menjadi momen penting bagi rekan-rekan advokat yang baru memulai pengabdian di dunia hukum,” ujar Fariz.
Fariz menekankan bahwa advokat memiliki tanggung jawab moral dan hukum sebagai bagian integral dari sistem peradilan Indonesia.
“Sebagai penegak hukum, advokat wajib menjunjung tinggi kode etik dan menjaga nama baik profesi. Kami berharap para advokat yang telah diambil sumpah hari ini mampu menjadi contoh dalam integritas dan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tambahnya.
Program Nasional DPN
Pontianak menjadi salah satu kota strategis yang dipilih DPN untuk penyelenggaraan pengambilan sumpah advokat. Ini merupakan angkatan ketiga yang dilantik di wilayah Kalimantan Barat. Hingga kini, DPN Indonesia telah melaksanakan sidang pengambilan sumpah hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Program ini bukan hanya soal legalitas formal, tetapi juga bagian dari upaya mencetak advokat-advokat yang berkompeten, berkarakter, dan beretika. DPN menegaskan bahwa advokat harus hadir sebagai penegak keadilan yang dekat dengan masyarakat, khususnya mereka yang sering termarginalkan dalam akses hukum.
Harapan ke Depan
Dengan resminya Burhanudin Abdullah menyandang gelar advokat, masyarakat Kalimantan Barat kini memiliki satu lagi figur hukum yang siap mengabdikan diri. Ia menyampaikan terima kasih atas dukungan keluarga, sahabat, serta para senior hukum yang telah menjadi inspirasi selama proses panjang menuju profesi advokat. “Bagi saya, advokat bukan hanya profesi, tapi jalan perjuangan. Semoga saya bisa konsisten menjaga integritas, membantu masyarakat kecil, dan berkontribusi untuk penegakan hukum yang lebih baik,” ungkap Burhanudin.
Langkah awal ini diyakini menjadi pintu bagi kiprah panjang Burhanudin dalam membela kepentingan rakyat, mengawal supremasi hukum, dan menjaga marwah profesi advokat di Indonesia.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Pontianak – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Hukum Tegak, Keadilan Hidup


