Surat Edaran Resmi, Seluruh Elemen Dilibatkan
SIKKA | DETIKREPORTASE.COM – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, **Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, SH**, resmi menerbitkan **Surat Edaran Nomor 131 Tahun 2025**. Edaran ini ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, koperasi, camat, hingga pelaku usaha dan organisasi masyarakat.Surat edaran tersebut mengatur berbagai kegiatan dan imbauan guna menyemarakkan bulan kemerdekaan, baik dari segi dekorasi, kegiatan kenegaraan, hingga pesta rakyat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Awales Syukur, S.Sos., M.Th. atau yang akrab disapa Very Awales, menjelaskan bahwa surat edaran ini telah disampaikan secara luas sejak 30 Juli 2025.
> “Tema nasional HUT RI ke-80 adalah Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju. Tema ini resmi diluncurkan Presiden RI pada 24 Juli 2025 dan desain logonya dapat diunduh di situs Setneg,” ujar Very Awales.
Dekorasi, Pengibaran Merah Putih, dan Hening Cipta
Dalam surat edaran tersebut terdapat sejumlah poin penting yang wajib dilaksanakan seluruh masyarakat dan instansi. Pertama, setiap kantor pemerintahan, rumah warga, tempat usaha, dan fasilitas umum diimbau memasang umbul-umbul, spanduk, baliho, dan ornamen kemerdekaan lainnya, sesuai desain resmi yang dapat diakses melalui www.setneg.go.id.
Kedua, seluruh warga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih serentak mulai 1–30 Agustus 2025, sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan terhadap para pejuang kemerdekaan.
Ketiga, pada tanggal 17 Agustus 2025 pukul 10.17–10.20 WITA, semua aktivitas diminta dihentikan sejenak untuk mengikuti Hening Cipta dan Penghormatan Detik-Detik Proklamasi, diiringi Lagu Indonesia Raya. TNI, Polri, dan instansi terkait diminta berperan aktif menandai waktu dengan sirine atau isyarat lain.
Rangkaian Kegiatan Kenegaraan dan Pidato Bupati
Selain imbauan umum, Pemerintah Kabupaten Sikka juga telah menyiapkan **rangkaian kegiatan resmi kenegaraan**, yang akan menjadi pusat peringatan HUT RI ke-80 di daerah ini:🔹 16 Agustus 2025:
Penyerahan Satyalancana Karya Satya
Pidato Kenegaraan oleh Bupati Sikka di Aula Egon, Kantor Bupati
Malam Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Bahagia Iligetang
🔹 17 Agustus 2025:
Upacara Pengibaran Bendera dan Detik-Detik Proklamasi
Upacara Penurunan Bendera di Halaman Kantor Bupati
Resepsi Kenegaraan di Rumah Jabatan Bupati
Kegiatan ini akan melibatkan ASN, pelajar, TNI/Polri, tokoh masyarakat, dan perwakilan berbagai organisasi yang ada di Kabupaten Sikka.
Pesta Rakyat: Lomba, Karnaval, dan Hiburan untuk Semua
Tak hanya bersifat formal, perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Sikka juga dimeriahkan dengan **Pesta Rakyat** yang dimulai sejak **3 hingga 24 Agustus 2025**.Berikut agenda kegiatan hiburan rakyat yang disampaikan oleh Very Awales:
🔸 3–13 Agustus 2025
Lomba Gapura Indah
Lomba Video Tematik antar desa dan kelurahan
🔸 18–24 Agustus 2025
Lomba futsal, lomba gerak jalan
Karnaval budaya Beket Wa’in
Karnaval audio sound system
Lomba sepeda hias dan oto hias
Pameran pembangunan dan panggung hiburan rakyat di Halaman Kantor Bupati dan Kota Maumere
> “Untuk koordinasi teknis, masyarakat dapat menghubungi Panitia HUT RI ke-80 di Sekretariat Kantor Kesbangpol Kabupaten Sikka atau Tim Pesta Rakyat di BPBD Sikka,” tambah Very Awales.
Pemerintah Kabupaten Sikka juga menyebarluaskan surat edaran ini melalui media massa, media sosial, hingga LPPL Radio Suara Sikka agar masyarakat dari seluruh penjuru daerah dapat ikut berpartisipasi aktif dan merasakan semangat kemerdekaan secara bersama.
✍️ Yuven Fernandez | detikreportase.com | Sikka – Nusa Tenggara Timur
DETIKREPORTASE.COM : Merdeka Itu Dirayakan, Rakyat Itu Dilibatkan


