Sumatra Utara

Beraksi! Polsek Secanggang Gagalkan Perencanaan Curanmor di Kampung Nangka, Pelaku Diamankan dari Amukan Massa

×

Beraksi! Polsek Secanggang Gagalkan Perencanaan Curanmor di Kampung Nangka, Pelaku Diamankan dari Amukan Massa

Sebarkan artikel ini

Langkat Sumatera Utara detikreportase.com Secanggang, Upaya perencanaan pencurian sepeda motor (curanmor) di Dusun 1 Kampung Nangka, Desa Kepala Sungai, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat berhasil digagalkan warga. Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan Personil Polsek Secanggang.

Terduga pelaku berinisial *Joko Purnomo (45)*, warga Simpang Gohor, Kelurahan Setabat Lama, Kecamatan Wampu.

Peristiwa bermula saat warga mencurigai gerak-gerik terduga yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor milik korban *Rian*, warga Dusun 1 Kampung Nangka.

Warga yang mengetahui hal tersebut langsung berkumpul dan mengamankan terduga. Situasi sempat memanas dan terduga nyaris diamuk massa. Beruntung, Kepala Dusun 1 Kampung Nangka, *Kadus Julian*, dengan sigap meredam emosi warga dan segera menghubungi pihak kepolisian.

“Warga sudah menyerahkan terduga kepada pihak berwajib. Korban Rian didampingi langsung oleh Kadus Julian saat penyerahan,” ujar warga di lokasi.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Secanggang memerintahkan anggotanya untuk segera menjemput terduga.

Empat personil diterjunkan yakni *Aiptu Try Wahyudi, Aiptu Lukman, Bripka Tabrony dan Brigadir Sutrisno* yang langsung menuju Dusun 1 Kampung Nangka untuk mengamankan terduga dari amukan massa.

Saat ini, terduga Joko Purnomo telah diamankan di Mapolsek Secanggang untuk pemeriksaan intensif terkait perencanaan pencurian sepeda motor tersebut.

Pihak Polsek Secanggang mengapresiasi tindakan cepat Kadus Julian dan warga yang tidak main hakim sendiri.

“Kami terima kasih kepada Kadus dan warga yang sudah menyerahkan kepada kami. Kami imbau jangan main hakim sendiri, percayakan proses hukum kepada Polri,” tegas personil Polsek Secanggang di lapangan.

Atas perbuatannya, terduga terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan perencanaan.

*Reporter: Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250