Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Diselidiki Kejati Kalbar
PONTIANAK | DETIKREPORTASE.COM – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak terus bergulir. Kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) ini kini menarik perhatian publik karena menyeret nama tokoh politik asal Kalbar.
Yuliansyah, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I sekaligus Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Provinsi Kalimantan Barat, disebut-sebut dalam konteks penyidikan yang sedang berjalan. Penyebutan tersebut muncul seiring pendalaman terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan korporasi dengan proyek pengadaan BBM nonsubsidi tahun anggaran 2020.
Kejati Kalbar menegaskan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyidikan dan seluruh pihak yang relevan akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan pembuktian.
Korporasi Pemenang Lelang Masuk Pendalaman Penyidik
Dalam catatan penyidikan Kejati Kalbar, PT Cangka Jaya Nova tercatat sebagai pemenang lelang pengadaan BBM nonsubsidi pada tahun 2020. Proyek tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Nama Yuliansyah disebut dalam konteks keterkaitan korporasi, mengingat PT Cangka Jaya Nova—perusahaan yang dalam dokumen penyidikan tengah didalami Kejati Kalbar—diketahui memiliki hubungan kepengurusan dengan yang bersangkutan. Namun hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari kejaksaan yang menyimpulkan adanya keterlibatan personal secara langsung.
Penyidik masih menelusuri mekanisme pengadaan, alur tender, serta kesesuaian pelaksanaan kontrak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penggeledahan Tertutup di Kantor Distrik Navigasi
Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, pada Senin, 29 Desember 2025, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan tertutup di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Penggeledahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari personel Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Sejumlah ruangan strategis digeledah dan berbagai dokumen penting disita untuk kepentingan pembuktian, kemudian diamankan dalam boks tersegel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr Emilwan Ridwan, membenarkan adanya tindakan penggeledahan tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan BBM nonsubsidi.
Sikap Kejaksaan dan Ruang Hak Jawab
Saat dikonfirmasi terkait sejauh mana pendalaman terhadap pihak-pihak yang disebut dalam perkara ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Harianta, S.H., M.H., belum memberikan keterangan rinci. Pihak kejaksaan menegaskan akan menyampaikan informasi secara resmi setelah proses penyidikan mencapai tahap yang memungkinkan.
Sementara itu, Yuliansyah telah dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh tim redaksi. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang disampaikan.
Kejati Kalbar memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berlandaskan asas praduga tak bersalah. Publik diimbau untuk menunggu hasil resmi penyidikan dan tidak berspekulasi di luar fakta hukum.
Redaksi DetikReportase.com tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagai wujud komitmen terhadap keberimbangan, akurasi, dan etika jurnalistik.
✍️ Slamet y | detikreportase.com | Pontianak – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Fakta Dikawal, Hukum Ditegakkan, Kepentingan Publik Dijaga





