AcehBerita

Calon PPPK Aceh Singkil Kecewa, Pelantikan Ditunda hingga 2026

196
×

Calon PPPK Aceh Singkil Kecewa, Pelantikan Ditunda hingga 2026

Sebarkan artikel ini
Potret kekecewaan PPPK Aceh Singkil saat tahu bahwa pelantikan di undur di tahun 2026

Aceh Singkil,  Detikreportase.com-

Seratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh Singkil yang telah lulus seleksi tahap pertama dan kedua formasi 2024 menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap kebijakan pemerintah pusat yang menunda pelantikan mereka hingga 2026.

Dari 1.491 calon PPPK yang dinyatakan lulus di Aceh Singkil, sekitar seratusan orang menggelar pertemuan di tribun Alun-alun Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, pada Senin, 10 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil menyikapi penundaan tersebut.

Koordinasi dan Rencana Aksi

Dalam pertemuan tersebut, para calon PPPK sepakat untuk menunjuk koordinator sebagai perwakilan mereka. Salah seorang honorer yang hadir dalam pertemuan, Maman, mengungkapkan bahwa mereka sedang merancang aksi damai guna menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah.

“Kami sedang memilih koordinator dan merencanakan aksi di depan kantor DPRK Aceh Singkil, guna menyampaikan aspirasi kami,” ujar Maman saat diwawancarai oleh wartawan.

Selain menggelar aksi, lanjut Maman, pihaknya juga berencana untuk mengajukan audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil. Audiensi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait nasib mereka serta menjadi bahan pertimbangan dalam merancang aksi lanjutan.

Dampak Penundaan Pelantikan terhadap Honorer

Tidak hanya penundaan pelantikan, Maman juga menyoroti dampak kebijakan pemerintah terhadap status mereka sebagai tenaga honorer. Menurutnya, banyak honorer yang bergantung pada penghasilan rendah dan kini harus menghadapi pemotongan gaji yang cukup signifikan.

“Kami sudah mengeluarkan banyak biaya untuk pengurusan administrasi berkas PPPK dan bahkan harus berhutang. Meski status kami sudah dinyatakan lulus, namun penundaan pelantikan membuat semuanya terasa lama dan paceklik,” keluhnya.

Selain itu, ia juga mengkritik kebijakan pemotongan gaji hingga 50 persen bagi honorer, yang dinilai semakin menyulitkan kondisi ekonomi mereka. “Ini seperti pemerintah bersikap pailit terhadap tenaga honorer, padahal kami sudah mengabdi bertahun-tahun,” tambahnya.

Penyebab Penundaan Pelantikan

Sebagaimana diketahui, keputusan penundaan pelantikan PPPK hingga 2026 ini disepakati dalam rapat kerja antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI pada Rabu, 5 Maret 2025.

Keputusan tersebut menuai reaksi keras dari berbagai daerah, termasuk di Aceh Singkil. Para calon PPPK menilai kebijakan ini tidak mempertimbangkan kondisi mereka yang telah melalui seleksi dan dijanjikan pengangkatan pada tahun ini.

Harapan bagi Pemerintah

Dengan adanya aksi yang direncanakan, Maman dan rekan-rekannya berharap pemerintah daerah dan pusat dapat lebih peka terhadap kondisi yang mereka alami.

“Kami berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan ini. Jangan sampai kami yang sudah lulus seleksi justru terus terkatung-katung tanpa kepastian,” tegasnya.

Aksi damai di depan kantor DPRK Aceh Singkil diharapkan dapat menjadi suara bagi para tenaga honorer yang menuntut kejelasan status dan hak mereka sebagai abdi negara.Ikuti perkembangan terbaru hanya di detikreportase.com. (Ilyas-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250