JENEPONTO|Detikreportase.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIE & STKIP YAPTI Jeneponto bersama aktivis pergerakan kembali akan mengonsolidasikan gerakan perlawanan terhadap kebijakan pemadaman listrik bergilir yang terus berkepanjangan di Kabupaten Jeneponto.
Melalui rencana agenda demonstrasi Jilid II di Kantor UPT PLN Jeneponto, HMI menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut hak masyarakat atas pelayanan energi listrik yang andal, berkesinambungan, dan berkeadilan.
Aksi lanjutan ini merupakan akumulasi keresahan masyarakat terhadap kondisi pasokan listrik di Bumi Turatea yang hingga kini belum menunjukkan penyelesaian secara konkret. Ironisnya, Kabupaten Jeneponto memiliki tiga pembangkit energi listrik, yakni PLTU Punagaya, PLTU Jeneponto, dan PLTB Tolo, dengan kapasitas produksi yang disebut mencapai kurang lebih 522 MW.
Namun, keberadaan infrastruktur pembangkit energi tersebut, ternyata tidak menjadi penjamin terpenuhinya kebutuhan listrik masyarakat Jeneponto secara optimal.
Jenderal Lapangan aksi, Fajar Saputra, menegaskan bahwa HMI tidak akan berhenti pada penyampaian kritik dan demonstrasi semata. Menurutnya, pemadaman listrik yang berlangsung berulang kali tanpa kepastian penyelesaian telah memperlihatkan persoalan serius dalam tata kelola pelayanan dan keandalan distribusi listrik di Kabupaten Jeneponto.
“Jangan sampai masyarakat Jeneponto hanya menjadi penonton di tengah besarnya potensi energi listrik yang diproduksi di daerahnya sendiri. Kita memiliki tiga pembangkit dengan kapasitas sekitar 522 MW, tetapi masyarakat justru harus terus berhadapan dengan pemadaman listrik yang berkepanjangan. Ini merupakan ironi yang tidak boleh terus dibiarkan,” tegas Fajar Saputra.
Lebih jauh, HMI Komisariat STIE & STKIP YAPTI Jeneponto menyatakan bahwa aksi Jilid II akan membawa tuntutan yang lebih tegas dan terukur kepada pihak PLN, di antaranya:
1. Mendesak UPT PLN Jeneponto segera menghentikan kebijakan pemadaman listrik bergilir yang telah berlangsung secara berkepanjangan dan menjamin kontinuitas pelayanan listrik bagi masyarakat.
2. Mendesak PLN melakukan evaluasi terhadap kebijakan penyaluran atau penjualan energi listrik yang diproduksi PLTU Punagaya, PLTU Jeneponto, dan PLTB Tolo ke luar wilayah, serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi listrik masyarakat Jeneponto sebelum melakukan penyaluran ke wilayah lain.
3. Mendesak Kepala ULP PLN Jeneponto untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas buruknya pelayanan dan persoalan keandalan jaringan listrik di Kabupaten Jeneponto.
4. Mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) mengevaluasi dan mencopot Manajer ULP PLN Jeneponto apabila terbukti gagal menjalankan fungsi pengendalian operasional dan menjaga keandalan distribusi listrik di wilayah kerjanya.
HMI Siapkan Koalisi Besar, Perluas Barisan Perlawanan
Tidak hanya itu, HMI Komisariat STIE & STKIP YAPTI Jeneponto juga tidak menutup kemungkinan untuk membuka ruang konsolidasi dan membangun koalisi bersama seluruh elemen pergerakan, baik organisasi intra maupun ekstra kampus, komunitas kreatif, lembaga pergerakan, pemuda desa, hingga masyarakat umum.
Langkah tersebut dipandang penting untuk menyatukan keresahan publik ke dalam satu barisan perjuangan yang lebih luas dan terorganisasi. HMI ingin memastikan 2bahwa persoalan pemadaman listrik di Jeneponto tidak berhenti sebagai isu demonstrasi mahasiswa, tetapi berkembang menjadi agenda perjuangan bersama masyarakat.
“Persoalan ini bukan hanya kepentingan HMI, bukan pula sekadar kepentingan mahasiswa. Ini adalah persoalan seluruh masyarakat Jeneponto. Karena itu, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh elemen gerakan untuk menyatukan kekuatan. Jika kebijakan pemadaman listrik yang tidak berkeadilan ini terus dipertahankan, maka perlawanan publik juga akan terus diperluas,” tegas Fajar.
HMI menilai, manajemen ULP PLN Jeneponto harus bertanggung jawab atas fungsi pengendalian operasional, pengelolaan distribusi, serta keandalan jaringan listrik di wilayah kerjanya. Jabatan manajerial bukan sekadar posisi administratif, melainkan melekat tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan listrik yang layak.
Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kegagalan Tata Kelola
Bagi HMI, masyarakat tidak boleh terus-menerus dibebani dampak dari persoalan operasional dan tata kelola kelistrikan yang tidak kunjung terselesaikan. Pemadaman yang berlangsung tanpa kepastian telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, operasional UMKM, pelayanan publik, hingga aktivitas pendidikan dan kebutuhan rumah tangga.
Aksi Demonstrasi Jilid II ini sekaligus menjadi peringatan terbuka kepada jajaran manajemen PLN agar tidak memandang keresahan masyarakat sebagai persoalan biasa yang dapat diselesaikan hanya dengan penjelasan teknis tanpa kepastian tindakan.
HMI Komisariat STIE & STKIP YAPTI Jeneponto menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat langkah penyelesaian yang nyata, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
✍️reportase:mab|editor:redaksi|Jeneponto|Sulawesi Selatan.





