BeritaRIAU

​Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepekan Polres Pelalawan Bekuk 14 Tersangka. Akankah Jaringan Terungkap?

×

​Bongkar 6 Kasus Narkoba Sepekan Polres Pelalawan Bekuk 14 Tersangka. Akankah Jaringan Terungkap?

Sebarkan artikel ini
Barang bukti sabu, ganja, ekstasi, dan uang tunai beserta 14 tersangka narkoba yang diamankan Polres Pelalawan.
Satresnarkoba Polres Pelalawan beserta Polsek jajaran menghadirkan 14 tersangka dan barang bukti 83,09 gram sabu hasil pengungkapan 6 kasus narkoba sepekan di Pelalawan, Senin (19/10/2026).

​Satresnarkoba Polres Pelalawan jaring 14 tersangka dan sita puluhan gram sabu serta ekstasi.

​PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Jajaran Polres Pelalawan menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hanya dalam kurun waktu sepekan, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 orang tersangka dari 6 Laporan Polisi (LP) berbeda sepanjang periode 9 hingga 18 Oktober 2026.

​Dalam pengungkapan masif tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan total barang bukti berupa 83,09 gram sabu, 9,53 gram daun ganja kering, 1,14 gram pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp8.735.000, serta berbagai alat hisap dan timbangan digital.

​Rentetan Penangkapan di Berbagai Kecamatan

​Aksi penindakan dimulai pada Jumat (9/10/2026) di Pangkalan Kuras dengan mengamankan 4 tersangka (M.T., I, P.R., dan S) beserta 11,12 gram sabu. Dilanjutkan pada Selasa (13/10/2026) di Bandar Petalangan, petugas menciduk A.B.A. dengan 29 paket sabu seberat 14,13 gram.

​Tindakan tegas berlanjut pada Kamis (15/10/2026) di Ukui dengan membekuk D.S. pembawa ganja, serta Jumat (16/10/2026) di Pangkalan Kerinci Timur saat Tim Joker mengamankan M, I.K., dan B.A. bersama paket sabu dan bong.

​Pengungkapan terbesar terjadi pada Minggu (18/10/2026) dini hari di Kecamatan Bunut. Polsek Bunut berhasil menggulung jaringan bandar dan kurir berinisial A.S., Z alias I, D.A., serta A.S. dengan barang bukti 56,40 gram sabu dan pil ekstasi. Pada hari yang sama di Langgam, Polsek Langgam menciduk W alias B dengan 0,53 gram sabu dan uang hasil penjualan Rp7 juta.

​Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra, S.H., M.H., membenarkan seluruh rangkaian operasi penindakan tersebut.

​“Pengungkapan ini berkat informasi masyarakat dan kerja keras tim, baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Kami akan terus mengembangkan jaringan ini dan mengajak masyarakat tidak ragu melapor melalui layanan 110,” tegas Iptu Rudi Syahputra.

​Hasil Tes Urine dan Pengembangan Jaringan

​Mayoritas tersangka yang diamankan dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine dan amphetamine. Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari beberapa DPO yang kini dalam perburuan intensif petugas, antara lain berinisial A, I.L. alias K, J.T., JEJE, dan E.

​Seluruh tersangka beserta barang bukti kini mendekam di Mapolres Pelalawan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan perkara lebih lanjut.

​Sinergi Bersama Warga Mewujudkan Pelalawan Bebas Narkoba

​Keberhasilan Polres Pelalawan dalam membongkar 6 jaringan narkoba dalam sepekan menjadi bukti nyata keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari bahaya zat adiktif. Dukungan dan keberanian warga dalam memberikan informasi menjadi kunci utama memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat harus terus diperkuat guna menciptakan lingkungan sosial Kabupaten Pelalawan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif.

​✍ Reportase : Diky HR  | Editor : Redaksi | Pelalawan – Riau.

​DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Kamtibmas, Berantas Narkoba Hingga ke Akar-Akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250