Jawa BaratPeristiwa

Wartawan di Subang Klaim dan Diduga Dapat Ancaman dari Oknum Pejabat UKPBJ

×

Wartawan di Subang Klaim dan Diduga Dapat Ancaman dari Oknum Pejabat UKPBJ

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aktivitas jurnalistik dan peliputan berita oleh wartawan di daerah.
Laporan dugaan ancaman dari oknum pejabat UKPBJ terhadap wartawan media lokal, Jumat (2/10/2026).

Wartawan di Subang mengaku terima ancaman usai beritakan wawancara ASN, pimpinan media desak kejelasan etika.

​SUBANG — DETIKREPORTASE.COM | Kebebasan pers kembali diuji di tingkat daerah. Seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Subang, Yanto Santoso, melaporkan adanya dugaan ancaman dan tekanan yang diterimanya dari seorang oknum pejabat di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Subang, Jumat (2/10/2026).

​Tekanan tersebut diduga bermula dari pemberitaan hasil wawancara jurnalistik yang mengangkat keterangan salah satu ASN terkait kinerja instansi tersebut.

​Berawal dari Konten Wawancara dan Permintaan Hapus Postingan

​Persoalan ini bermula ketika Yanto melakukan peliputan dan mewawancarai seorang pejabat ASN di lingkungan UKPBJ Subang mengenai prosedur dan informasi resmi. Menurut Yanto, proses wawancara berjalan normal layaknya kegiatan jurnalistik pada umumnya. Namun, narasumber yang bersangkutan berulang kali memberikan jawaban “tidak tahu” atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.

​Setelah rekaman wawancara tersebut dipublikasikan oleh media tempatnya bekerja, tensi mulai meningkat. Pimpinan perusahaan media Yanto mendadak menerima sambungan telepon dari seorang oknum pejabat UKPBJ yang secara tegas mendesak agar konten berita tersebut segera dihapus dari platform.

​Tak hanya berhenti pada permintaan take down konten, Yanto kembali mendapati pernyataan bernada peringatan saat dirinya meliput kegiatan resmi pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Subang yang baru. Oknum pejabat tersebut diduga melontarkan kalimat bernada intimidasi di hadapan sejumlah awak media yang lain.

​“Saya dengar katanya, awas ASN yang kemarin diwawancarai ngerti hukum,” ungkap Yanto menirukan ucapan yang ditujukan kepadanya.

​Respons Tegas Pimpinan Media Terkait Batas Etika dan Hukum

​Menanggapi insiden tersebut, pimpinan redaksi sekaligus penanggung jawab media tempat Yanto bekerja, Warlan, melayangkan protes keras. Ia menyayangkan sikap oknum pejabat publik yang terkesan antikritik dan berupaya membungkam karya jurnalistik yang dilindungi oleh undang-undang.

​Meskipun pihak terlapor sempat berdalih bahwa ucapan tersebut hanya sebuah candaan, Warlan menegaskan bahwa konteks dan rangkaian kejadian sebelumnya—termasuk desakan penghapusan berita—membuat kalimat tersebut layak dikategorikan sebagai ancaman nyata terhadap keselamatan dan independensi wartawan.

​“Walaupun niatannya bercanda atau apalah. Tunggu dulu kalau ada kata awas atau ada kata-kata beliau ngerti hukum. Itu bagi kami ancaman,” tegas Warlan.

​Hingga berita ini disusun dan ditayangkan, pihak oknum pejabat UKPBJ Subang yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait dugaan permintaan penghapusan konten serta pernyataan bernada ancaman tersebut.

​✍ Reportase : Ujang Suryana | Editor : Redaksi | Subang – Jawa Barat.

​DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250