Jawa TimurPemerintahan

RKPDes 2027 Mulai Disusun, Pilkades Magetan Bersiap Gunakan E-Voting

×

RKPDes 2027 Mulai Disusun, Pilkades Magetan Bersiap Gunakan E-Voting

Sebarkan artikel ini
Musyawarah desa penyusunan RKPDes dan sosialisasi Pilkades e-voting di Desa Banjarejo, Magetan.
Suasana musyawarah desa pembahasan RKPDes 2027 dan persiapan Pilkades e-voting di Balai Pertemuan Desa Banjarejo, Magetan.

Pemdes Banjarejo Magetan susun RKPDes 2027 dan bersiap terapkan sistem e-voting di Pilkades mendatang.

​MAGETAN — DETIKREPORTASE.COM | Pemerintah Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, mulai merumuskan arah pembangunan untuk tahun mendatang melalui musyawarah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan penting ini dilangsungkan di Balai Pertemuan Desa Banjarejo, Senin (28/9/2026).

​Musyawarah desa tersebut menjadi wadah strategis dalam menyerap dan menampung aspirasi warga yang sebelumnya telah dihimpun melalui musyawarah tingkat dusun. Agenda ini turut dihadiri oleh Camat Karas Ari Budi Astuti, S.STP., M.Si., Kepala Desa Banjarejo, Ketua BPD, jajaran Forkopimca, serta unsur masyarakat setempat.

​RKPDes Sebagai Pilar Perencanaan dan Skala Prioritas

​Dipimpin langsung oleh Ketua BPD dan dibuka oleh Kepala Desa Banjarejo, musyawarah ini menegaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran resmi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang menjadi acuan utama penyusunan APBDes.

​Fokus perencanaan mencakup berbagai bidang esensial, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan ekonomi warga.

​“Dengan diadakannya RKPDes diharapkan bisa terkelola dengan baik dan terstruktur, sehingga pembangunan desa dapat terarah, tepat sasaran, sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat,” ungkap Kepala Desa Banjarejo menjelaskan pentingnya dokumen perencanaan tersebut.

​Inovasi Teknologi: Pilkades Bersiap Gunakan E-Voting

​Selain membahas dokumen RKPDes 2027, forum tersebut juga diisi dengan sosialisasi penting terkait persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di masa mendatang.

​Camat Karas, Ari Budi Astuti, mengungkapkan bahwa kontestasi Pilkades ke depan direncanakan tidak lagi memakai metode pencoblosan konvensional. Pemerintah daerah bersiap menerapkan sistem pemilihan elektronik berbasis e-voting digital guna menciptakan proses demokrasi yang lebih modern, efisien, cepat, dan transparan.

​Langkah adaptif ini menandai babak baru transformasi tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Magetan yang mulai mengintegrasikan teknologi digital ke dalam pelayanan publik maupun perhelatan pesta demokrasi lokal.

​✍️ Reportase : Daen | Editor : Redaksi | Magetan – Jawa Timur.

​DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250